Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Terima Aduan Dugaan Korupsi di Kementan Tahun 2020, tapi Bukan yang Jerat SYL

Kompas.com - 30/10/2023, 16:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, pihaknya menerima aduan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pertama kali pada 2020.

Namun, ia mengatakan, aduan tersebut bukan laporan cikal bakal perkara yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Keterangan itu disampaikan Alex saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Pada Februari 2020, betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” ujar Alex saat ditemui di gedung KPK lama, Kavling C1 Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Nilai Firli Bahuri Bisa Langsung Dipecat jika Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Setelah menerima aduan tersebut, menurutnya, pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) mengumpulkan informasi pada 2021. Tahapan ini biasa dilakukan oleh pihak Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) terhadap aduan yang diterima.

Kemudian, pada bulan April 2021, Direktorat PLPM KPK menyampaikan paparan hasil tindak lanjut laporan tersebut kepada Direktorat Penyelidikan.

Alex mengatakan, pada bulan tersebut juga pihak Direktorat PLPM menerbitkan nota dinas ke Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

“Jadi intinya Itu sudah dibicarakan dengan Satgas Penyelidikan. Laporan itu setelah di Pul Info (pengumpulan informasi) didiskusikan dengan Satgas Penyelidikan ini layak dilakukan penyelidikan,” kata Alex.

Pimpinan KPK kemudian menerima surat tembusan yang menyebut laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kementan sudah dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi untuk diselidiki.

Baca juga: Liku-liku Penyidikan Dugaan Korupsi di Kementan sampai Isu Pemerasan Pimpinan KPK

Alex mengungkapkan, pimpinan KPK lalu menerbitkan disposisi untuk menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian.

Meski demikian, Alex mengatakan, dalam proses tersebut pimpinan KPK tidak menerima detail hasil telaah pihak Dumas masyarakat.

“Pimpinan tidak menerima detail hasil penelahaannya seperti apa. Hanya diberikan executive summary,” ujarnya.

Menurut Alex, baru pada 27 April 2021, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi meneruskan ke Direktorat Penyelidikan agar perkara itu diselidiki.

“Artinya apa? Dari disposisi pimpinan untuk melakukan penyelidikan itu oleh kedeputian penindakan itu baru satu tahun kemudian,” kata Alex.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Tak Ada Pemaksaan dalam Ekspose Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Meskipun sudah ada surat agar kasus itu diselidiki, Direktorat Penyelidikan tidak langsung menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) karena mesti ditelaah.

Alex lantas mengatakan, sampai saat ini, Sprinlidik dari laporan dugaan korupsi tertanggal Februari 2020 tersebut belum juga terbit.

“Ternyata sampai sekarang dari laporan masyarakat itu sampai detik ini enggak terbit Sprinlidiknya,” kata Alex.

Alex mengaku tidak tahu penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo mengacu pada laporan aduan masyarakat yang mana.

Menurutnya, pimpinan KPK tidak mengingat pernah mendisposisikan perkara-perkara yang yang telah diproses pihak Direktorat PLPM.

Baca juga: Firli Bahuri Minta Diperiksa Setelah 8 November, Dewas KPK: Kelamaan

Ia mengungkapkan, pimpinan KPK baru menerima laporan detail terkait suatu perkara yang telah diselidiki dan siap dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Jadi, dari penyelidikan itu menyampaikan ke pimpinan itu kalau sudah ada dua alat bukti, baru lapor pimpinan untuk ekspose,” ujar Alex.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pertemuan dan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Sejauh ini, Dewas telah memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Bertemu SYL di Rumah Kertanegara

Adapun Firli Bahuri sedianya diperiksa Dewas pada 27 Oktoner 2023. Tetapi, ia meminta pemeriksaan ditunda.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga tengah mengusut dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi hingga menggeledah dua rumah Firli Bahuri di Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Terbaru, Syahrul Yasin Limpo membenarkan bertemu dengan Firli Bahuri di rumah Kertanegara. Tetapi, Firli membantah ada pertemuan tersebut.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Benarkan Bertemu Firli Bahuri di Rumah Kertanegara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com