JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, pihaknya menerima aduan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pertama kali pada 2020.
Namun, ia mengatakan, aduan tersebut bukan laporan cikal bakal perkara yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Keterangan itu disampaikan Alex saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Pada Februari 2020, betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” ujar Alex saat ditemui di gedung KPK lama, Kavling C1 Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Nilai Firli Bahuri Bisa Langsung Dipecat jika Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Setelah menerima aduan tersebut, menurutnya, pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) mengumpulkan informasi pada 2021. Tahapan ini biasa dilakukan oleh pihak Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) terhadap aduan yang diterima.
Kemudian, pada bulan April 2021, Direktorat PLPM KPK menyampaikan paparan hasil tindak lanjut laporan tersebut kepada Direktorat Penyelidikan.
Alex mengatakan, pada bulan tersebut juga pihak Direktorat PLPM menerbitkan nota dinas ke Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
“Jadi intinya Itu sudah dibicarakan dengan Satgas Penyelidikan. Laporan itu setelah di Pul Info (pengumpulan informasi) didiskusikan dengan Satgas Penyelidikan ini layak dilakukan penyelidikan,” kata Alex.
Pimpinan KPK kemudian menerima surat tembusan yang menyebut laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kementan sudah dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi untuk diselidiki.
Baca juga: Liku-liku Penyidikan Dugaan Korupsi di Kementan sampai Isu Pemerasan Pimpinan KPK
Alex mengungkapkan, pimpinan KPK lalu menerbitkan disposisi untuk menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian.
Meski demikian, Alex mengatakan, dalam proses tersebut pimpinan KPK tidak menerima detail hasil telaah pihak Dumas masyarakat.
“Pimpinan tidak menerima detail hasil penelahaannya seperti apa. Hanya diberikan executive summary,” ujarnya.
Menurut Alex, baru pada 27 April 2021, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi meneruskan ke Direktorat Penyelidikan agar perkara itu diselidiki.
“Artinya apa? Dari disposisi pimpinan untuk melakukan penyelidikan itu oleh kedeputian penindakan itu baru satu tahun kemudian,” kata Alex.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Tak Ada Pemaksaan dalam Ekspose Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Meskipun sudah ada surat agar kasus itu diselidiki, Direktorat Penyelidikan tidak langsung menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) karena mesti ditelaah.
Alex lantas mengatakan, sampai saat ini, Sprinlidik dari laporan dugaan korupsi tertanggal Februari 2020 tersebut belum juga terbit.
“Ternyata sampai sekarang dari laporan masyarakat itu sampai detik ini enggak terbit Sprinlidiknya,” kata Alex.
Alex mengaku tidak tahu penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo mengacu pada laporan aduan masyarakat yang mana.
Menurutnya, pimpinan KPK tidak mengingat pernah mendisposisikan perkara-perkara yang yang telah diproses pihak Direktorat PLPM.
Baca juga: Firli Bahuri Minta Diperiksa Setelah 8 November, Dewas KPK: Kelamaan
Ia mengungkapkan, pimpinan KPK baru menerima laporan detail terkait suatu perkara yang telah diselidiki dan siap dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Jadi, dari penyelidikan itu menyampaikan ke pimpinan itu kalau sudah ada dua alat bukti, baru lapor pimpinan untuk ekspose,” ujar Alex.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pertemuan dan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Sejauh ini, Dewas telah memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Bertemu SYL di Rumah Kertanegara
Adapun Firli Bahuri sedianya diperiksa Dewas pada 27 Oktoner 2023. Tetapi, ia meminta pemeriksaan ditunda.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga tengah mengusut dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi hingga menggeledah dua rumah Firli Bahuri di Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Terbaru, Syahrul Yasin Limpo membenarkan bertemu dengan Firli Bahuri di rumah Kertanegara. Tetapi, Firli membantah ada pertemuan tersebut.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Benarkan Bertemu Firli Bahuri di Rumah Kertanegara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.