Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pimpinan KPK Nilai Firli Bahuri Bisa Langsung Dipecat jika Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Kompas.com - 27/10/2023, 19:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto menilai bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bisa langsung dipecat jika ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Enggak usah terbukti. Dijadikan tersangka saja bisa dipecat. Enggak usah dibuktikan, dijadikan tersangka saja," kata Bambang saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).

Pria yang karib disapa BW ini menyampaikan bahwa pemerasan menjadi kasus dalam klaster korupsi yang tingkatnya paling tinggi, jika dibandingkan dengan kasus gratifikasi maupun penyuapan.

"Gratifikasi paling rendah, rendah itu maksudnya kualifikasinya, baru setelah itu penyuapan. Kalau dia diduga berani melakukan pemerasan, itu artinya dia sudah melewati yang dua itu," ujarnya.

Baca juga: Wakil Ketua KPK: KPK Tak Punya “Safe House”, Termasuk di Kertanegara 46

Lebih lanjut, Bambang Widjojanto menanggapi permintaan Firli yang meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK setelah 8 November 2023.

Ia menilai bahwa Dewas KPK terlalu memanjakan Firli sehingga permintaan tersebut pun muncul.

"Selama ini Dewas memanjakan dia, jadi dia punya kelakukan kayak gitu. Ya itu adalah pukulan balik kepada Dewas. Mestinya Dewas keras dan tegas dari awal," katanya.

Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK ini ditangani Polda Metro Jaya dan telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.

Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Baca juga: Firli Bahuri Minta Diperiksa Setelah 8 November, Dewas KPK: Kelamaan

Nama Ketua KPK Firli Bahuri terseret dalam kasus ini karena ada foto yang memperlihatkan dirinya bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan Badminton.

Firli bahkan sudah diperiksa dan diklarifikasi terkait foto tersebut oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 24 Oktober 2024.

Selain itu, dua rumah Firli juga digeledah pada 16 Oktober 2024, yakni rumah di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, dan di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Terkait fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri sebenarnya sudah mengonfirmasi kebenarannya.

Namun, ia mengatakan, pertemuan di foto itu terjadi pada tahun 2022. Ketika itu, KPK belum mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: KPK Ungkap Alasan Firli Tak Penuhi Panggilan Dewas soal Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com