Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Tak Ada Pemaksaan dalam Ekspose Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Kompas.com - 05/10/2023, 22:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan tidak ada pemaksaan dalam ekspose atau gelar perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Menurut Firli, dalam forum ekspose di KPK semua pihak yang hadir memiliki hak yang sama sehingga tidak ada pemaksaan atau intervensi untuk menetapkan status hukum seseorang.

“Tidak ada intervensi memaksakan kehendak supaya orang menjadi tersangka, tidak ada,” ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Firli mengatakan, forum ekspose di KPK dihadiri pimpinan, tim penyelidik, penyidik, penuntut umum, pejabat pada Kedeputian Penindakan, Direktur Penuntutan, Direktur Penyidikan, hingga Direktur Penyelidikan.

Baca juga: Firli Bahuri Bantah Terima Uang dari Mentan Syahrul Yasin Limpo

Kemudian, ia mengungkapkan, forum itu digelar secara terbuka dan KPK bekerja berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan tunduk pada pelaksanaan tugas pokoknya.

FIrli juga mengklaim, sampai hari ini KPK masih memegang teguh prinsip, termasuk asas hukum pidana, hukum acara pidana, asas kepastian hukum, keadilan, keterbukaan, akuntabilitas, dan lainnya.

“Saya ingin katakan lagi, ada kepastian hukum, ada keadilan, keterbukaan,” kata Firli.

Pada kesempatan itu, Firli juga membantah ada pimpinan KPK yang memeras Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Syahrul Yasin Limpo telah menjadi tersangka di KPK.

“Apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan, saya yakinkan itu adalah tidak pernah dilakukan sesuai dengan yang dituduhkan,” ujar Firli.

Baca juga: Ketua KPK Bantah Terima Uang dari Mentan Syahrul di Lapangan Badminton

Dugaan pemerasan

Diketahui, Polda Metro Jaya membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo yang diduga diperas oleh pimpinan KPK.

Pengaduan itu diterima pada 12 agustus 2023 lalu melalui unit Pengaduan Masyarakat (Dumas).

"Pertama, hari ini 5 Oktober 2023 tadi kami telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Diketahui, beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sopir beserta ajudannya terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com