Salin Artikel

KPK Sebut Terima Aduan Dugaan Korupsi di Kementan Tahun 2020, tapi Bukan yang Jerat SYL

Namun, ia mengatakan, aduan tersebut bukan laporan cikal bakal perkara yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Keterangan itu disampaikan Alex saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Pada Februari 2020, betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” ujar Alex saat ditemui di gedung KPK lama, Kavling C1 Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).

Setelah menerima aduan tersebut, menurutnya, pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) mengumpulkan informasi pada 2021. Tahapan ini biasa dilakukan oleh pihak Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) terhadap aduan yang diterima.

Kemudian, pada bulan April 2021, Direktorat PLPM KPK menyampaikan paparan hasil tindak lanjut laporan tersebut kepada Direktorat Penyelidikan.

Alex mengatakan, pada bulan tersebut juga pihak Direktorat PLPM menerbitkan nota dinas ke Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

“Jadi intinya Itu sudah dibicarakan dengan Satgas Penyelidikan. Laporan itu setelah di Pul Info (pengumpulan informasi) didiskusikan dengan Satgas Penyelidikan ini layak dilakukan penyelidikan,” kata Alex.

Pimpinan KPK kemudian menerima surat tembusan yang menyebut laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kementan sudah dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi untuk diselidiki.

Meski demikian, Alex mengatakan, dalam proses tersebut pimpinan KPK tidak menerima detail hasil telaah pihak Dumas masyarakat.

“Pimpinan tidak menerima detail hasil penelahaannya seperti apa. Hanya diberikan executive summary,” ujarnya.

Menurut Alex, baru pada 27 April 2021, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi meneruskan ke Direktorat Penyelidikan agar perkara itu diselidiki.

“Artinya apa? Dari disposisi pimpinan untuk melakukan penyelidikan itu oleh kedeputian penindakan itu baru satu tahun kemudian,” kata Alex.

Meskipun sudah ada surat agar kasus itu diselidiki, Direktorat Penyelidikan tidak langsung menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) karena mesti ditelaah.

Alex lantas mengatakan, sampai saat ini, Sprinlidik dari laporan dugaan korupsi tertanggal Februari 2020 tersebut belum juga terbit.

“Ternyata sampai sekarang dari laporan masyarakat itu sampai detik ini enggak terbit Sprinlidiknya,” kata Alex.

Alex mengaku tidak tahu penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo mengacu pada laporan aduan masyarakat yang mana.

Menurutnya, pimpinan KPK tidak mengingat pernah mendisposisikan perkara-perkara yang yang telah diproses pihak Direktorat PLPM.

Ia mengungkapkan, pimpinan KPK baru menerima laporan detail terkait suatu perkara yang telah diselidiki dan siap dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Jadi, dari penyelidikan itu menyampaikan ke pimpinan itu kalau sudah ada dua alat bukti, baru lapor pimpinan untuk ekspose,” ujar Alex.

Sejauh ini, Dewas telah memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.

Adapun Firli Bahuri sedianya diperiksa Dewas pada 27 Oktoner 2023. Tetapi, ia meminta pemeriksaan ditunda.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga tengah mengusut dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi hingga menggeledah dua rumah Firli Bahuri di Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Terbaru, Syahrul Yasin Limpo membenarkan bertemu dengan Firli Bahuri di rumah Kertanegara. Tetapi, Firli membantah ada pertemuan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/30/16560481/kpk-sebut-terima-aduan-dugaan-korupsi-di-kementan-tahun-2020-tapi-bukan-yang

Terkini Lainnya

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Nasional
Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten Barat Selalu Tolak Bantuan Warga, Merasa Dirinya Kaya

Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten Barat Selalu Tolak Bantuan Warga, Merasa Dirinya Kaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke