JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo tidak mempersoalkan apabila dia dicopot Presiden Joko Widodo dari jabatannya.
Menurut Dito, jabatan bisa datang dan pergi kepada dan dari seseorang kapanpun.
"Ah, jabatan kan datang kapan saja bisa diambil kapan saja," kata Dito saat ditemui awak media usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).
"Kita yang penting kerja yang terbaik saja," lanjut Dito.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Hormati Kejagung yang akan Usut Dugaan Aliran Rp 27 M
Nama Dito saat ini terseret dalam pusaran dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G.
Dalam sidang perkara BTS, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku memberikan uang Rp 27 miliar ke Dito untuk mengamankan kasus yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) itu.
Dito enggan berkomentar banyak ketika dimintai tanggapan apakah kemunculan namanya dalam sidang kasus BTS 4G terkait persoalan politik. Dito diketahui baru dilantik sebagai Menpora pada 3 April lalu.
"Enggak ada rasuah," kata Dito.
"Ya semua harus kita hadapi, semua ada risikonya ya," lanjut dia.
Dito menyatakan menghormati langkah Kejaksaan Agung yang menyatakan bakal mendalami informasi dugaan aliran dana yang terungkap dalam sidang perkara BTS 4G.
Baca juga: Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR
Menurutnya, selama ini ia selalu memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung.
"Ya semua proses formil sudah saya jalankan, dan kita kan enggak pernah tidak ikut. Kan pasti ikut, karena kita yakin juga," tutur Dito.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan aliran dana Rp 27 miliar ke Dito yang terungkap dalam sidang.
Pemeriksaan terhadap nama-nama yang disebut dalam persidangan pun akan dilakukan asalkan memiliki cukup alat bukti.
Namun menurut Ketut, pemeriksaan tersebut perlu melihat perkembangan yang terjadi. Sejauh ini, Kejagung belum menentukan kapan akan memeriksa pihak terkait, termasuk Dito.
Baca juga: Kejagung Bakal Pelajari Dugaan Dito Ariotedjo Terima Dana Rp 27 Miliar di Kasus BTS 4G
"Asalkan cukup alat bukti, tidak ada alasan untuk tidak memeriksa. Nanti kita lihat perkembangannya," ujar Ketut.
Irwan Hermawan mengakui memberikan aliran dana sebesar Rp 27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo untuk pengamanan kasus korupsi BTS 4G.
Dito merupakan pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliar rupiah dalam rangka pengamanan kasus tersebut.
Irwan mengatakan, ia juga pernah memberikan Rp 15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Wawan sebanyak dua kali pemberian sebesar Rp 30 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.