Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/10/2023, 11:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo menghormati Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah mengusut dugaan aliran dana Rp 27 miliar dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Untuk diketahui, dalam sidang perkara BTS, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku, memberikan uang Rp 27 miliar ke Dito untuk mengamankan kasus tersebut.

"Semua proses formil kami pasti hormati. Kan saya juga sudah diperiksa pada Juli, sudah klarifikasi dan memberikan keterangan," kata Dito saat ditemui awak media usai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).

Dito menyatakan, selama ini dirinya bersikap kooperatif mengikuti proses hukum perkara itu. Ia selalu hadir ketika dipanggil tim penyidik. 

Baca juga: Kejagung Bakal Pelajari Dugaan Dito Ariotedjo Terima Dana Rp 27 Miliar di Kasus BTS 4G

Ketika ditanya apakah ia akan hadir apabila dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Dito menyatakan akan kooperatif.

Menurutnya, ia telah menyampaikan keterangan terkait kasus BTS 4G itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Agung.

"Semua yang formil kami hormati," tutur Dito.

"Itu sama kayak di-BAP, semua sudah saya klarifikasi dan sudah diberikan keterangan yang saya ketahui semuanya di proses resmi," lanjut dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan aliran dana Rp 27 miliar ke Dito yang terungkap dalam sidang.

Pemeriksaan terhadap nama-nama yang disebut dalam persidangan pun akan dilakukan asalkan memiliki cukup alat bukti. 

Baca juga: Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Namun menurut Ketut, pemeriksaan tersebut perlu melihat perkembangan yang terjadi. Sejauh ini, Kejagung belum menentukan kapan akan memeriksa pihak terkait, termasuk Dito.

"Asalkan cukup alat bukti, tidak ada alasan untuk tidak memeriksa. Nanti kita lihat perkembangannya," ujar Ketut.

Irwan Hermawan mengakui memberikan aliran dana sebesar Rp 27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo untuk pengamanan kasus korupsi BTS 4G.

Dito merupakan pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliar rupiah dalam rangka pengamanan kasus tersebut.

Irwan mengatakan, ia juga pernah memberikan Rp 15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Wawan sebanyak dua kali pemberian sebesar Rp 30 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com