Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johnny Plate Mengaku Marah Proyek BTS Mangkrak dan Bantah Kenal Konsorium

Kompas.com - 27/09/2023, 19:02 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengeklaim, hanya menjalankan perintah Presiden RI Joko Widodo terkait proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G yang dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.

Hal itu disampaikan saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait perannya sebagai menteri dalam memantau perkembangan proyek yang menggunakan uang negara tersebut.

Plate dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

“Apakah selama dalam proyek BTS 4G ini Saudara mengikuti perkembangannya?” tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Korupsi BTS Terstruktur, Sistematis, dan Masif

Menjawab pertanyaan ini, Johnny Plate pun menyinggung arahan Kepala Negara untuk menyelesaikan pembangunan proyek strategis nasional. Utamanya, terkait dengan infrastruktur telekomunikasi.

“Saya lebih banyak terlibat dalam kebijakan-kebijakan, pemerintah menindaklanjuti arahan presiden terkait pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia,” kata Johnny Plate.

Eks Sekretaris Jenderal Partai Nasdem ini mengaku, beberapa kali diundang rapat oleh project manager officer (PMO) atau tim konsultan proyek di Bakti Kominfo untuk mengetahui perkembangan pembangunan BTS 4G.

Dalam rapat, Johnny Plate mengeklaim selalu mengingatkan kepada jajarannya serta pihak-pihak yang terlibat mengerjakan proyek BTS 4G menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang telah ditentukan.

Baca juga: Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

“Dalam rapat-rapat itu saya selalu mengingatkan kepada Bakti dan penyedia serta PMO untuk melaksanakan sebaik-baiknnya sesuai dengan kontrak yang dimiliki karena ini kebijakan pemerintah,” imbuh dia.

Jaksa pun menggali pengetahuan Johnny Plate soal rapat-rapat yang digelar oleh PMO. Misalnya, saat eks Menkominfo itu hadir dalam rapat di Bali pada Maret 2022.

“Apa yang dibahan di bulan Maret?” cecar jaksa.

Johnny Plate pun menjelaskan, rapat bulan Maret di Bali sama seperti rapat-rapat sebelumnya. Bakti dan para pihak penggarap proyek melaporkan hasil pekerjaan BTS 4G tersebut.

Bahkan, ia sempat marah kepada Bakti lantaran tidak menyelesaikan pekerjaan tidak tepat waktu. Padahal, Bakti Kominfo telah memanfaatkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 184/PMK.05/2021 Tahun 2021 untuk pembayaran proyek tersebut.

Baca juga: Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Adapun, Permenkeu itu mengatur tentang Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Penyelesaian Pekerjaan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang tidak terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun Anggaran 2021 dan akan Dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2022.

“Setelah Bakti memanfaatkan Permenkeu 184 dan pekerjaan belum selesai, saya marah dan minta agar Bakti, khususnya penyedia untuk bertanggung jawab atas hasil pekerjannya,” kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com