Salin Artikel

Menpora Dito Ariotedjo Tak Masalah jika Dicopot Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo tidak mempersoalkan apabila dia dicopot Presiden Joko Widodo dari jabatannya.

Menurut Dito, jabatan bisa datang dan pergi kepada dan dari seseorang kapanpun.

"Ah, jabatan kan datang kapan saja bisa diambil kapan saja," kata Dito saat ditemui awak media usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).

"Kita yang penting kerja yang terbaik saja," lanjut Dito.

Nama Dito saat ini terseret dalam pusaran dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Dalam sidang perkara BTS, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku memberikan uang Rp 27 miliar ke Dito untuk mengamankan kasus yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) itu.

Dito enggan berkomentar banyak ketika dimintai tanggapan apakah kemunculan namanya dalam sidang kasus BTS 4G terkait persoalan politik. Dito diketahui baru dilantik sebagai Menpora pada 3 April lalu.

"Enggak ada rasuah," kata Dito.

"Ya semua harus kita hadapi, semua ada risikonya ya," lanjut dia.

Dito menyatakan menghormati langkah Kejaksaan Agung yang menyatakan bakal mendalami informasi dugaan aliran dana yang terungkap dalam sidang perkara BTS 4G.

Menurutnya, selama ini ia selalu memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung.

"Ya semua proses formil sudah saya jalankan, dan kita kan enggak pernah tidak ikut. Kan pasti ikut, karena kita yakin juga," tutur Dito.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan aliran dana Rp 27 miliar ke Dito yang terungkap dalam sidang.

Pemeriksaan terhadap nama-nama yang disebut dalam persidangan pun akan dilakukan asalkan memiliki cukup alat bukti.

Namun menurut Ketut, pemeriksaan tersebut perlu melihat perkembangan yang terjadi. Sejauh ini, Kejagung belum menentukan kapan akan memeriksa pihak terkait, termasuk Dito. 

"Asalkan cukup alat bukti, tidak ada alasan untuk tidak memeriksa. Nanti kita lihat perkembangannya," ujar Ketut.

Irwan Hermawan mengakui memberikan aliran dana sebesar Rp 27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo untuk pengamanan kasus korupsi BTS 4G.

Dito merupakan pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliar rupiah dalam rangka pengamanan kasus tersebut.

Irwan mengatakan, ia juga pernah memberikan Rp 15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Wawan sebanyak dua kali pemberian sebesar Rp 30 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/01/12434331/menpora-dito-ariotedjo-tak-masalah-jika-dicopot-jokowi

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke