Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Kompas.com - 29/09/2023, 20:08 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami dugaan adanya aliran uang sebesar Rp 70 miliar untuk Komisi I DPR RI terkait proyek dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menyebut penyidik masih mencari alat bukti lain terkait hal tersebut.

“Saat ini penyidik masih terus mendalami dan mencari alat bukti,” kata Kuntadi saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Adapun dugaan aliran uang miliaran ke Komisi I DPR RI itu terungkap dalam sidang terdakwa Mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Saksi Mahkota BTS 4G Sebut Komisi I DPR Terima Aliran Rp 70 Miliar

Menurut Kuntadi, hal-hal yang terungkap dipersidangan bukanlah fakta baru tetapi sudah disampaikan saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan.

“Pada dasarnya apa yang diterangkan di persidangan bukanlah fakta baru atau sudah diterangkan saksi di BAP penyidikan,” ujarnya.

Kuntadi juga menyampaikan, Kejagung masih belum menjadwalkan panggilan pemeriksaan kepada pihak Komisi I maupun Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dugaan penerimaan uang di kasus proyek BTS 4G Kominfo itu.

Sebagaimana diketahui, selain Komisi I DPR RI, nama Dito Ariotedjo juga disebut menerima aliran dana Rp 27 miliar dalam perkara itu.

Baca juga: Dugaan Bagi-bagi Duit Proyek BTS 4G, dari Komisi I, BPK, hingga Dito Ariotedjo

“Mau dua orang atau 10 orang saksi itu baru bernilai satu alat bukti, masih diperlukan setidaknya satu alat bukti lain entah itu alat bukti surat, alat bukti ahli dan lain-lain. Sabar,” ucap Kuntadi.

Diberitakan sebelumnya, Irwan dan Windi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G Bakti Kementerian Kominfo).

Keduanya menjadi saksi terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate; Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.

Irwan mengungkapkan, ada aliran dana dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan melalui Windi Purnama sebesar Rp 70 miliar kepada seseorang bernama Nistra Yohan yang diketahui merupakan staf ahli Anggota Komisi I DPR.

Baca juga: Kejagung Bakal Pelajari Dugaan Dito Ariotedjo Terima Dana Rp 27 Miliar di Kasus BTS 4G

"Pada saat itu, sekitar akhir 2021 saya dapat cerita dari pak Anang bahwa beliau mendapat tekanan-tekanan tertentu terkait proyek BTS terlambat dan sebagainya. Jadi, selain dari Jemy, juga (ada) dana lain yang masuk namun penyerahan kepada pihak tersebut dilakukan oleh pak Windi," ungkap Irwan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (26/9).

Ketua majelis hakim Fahzal Hendri lantas bertanya kepada Windi mengenai pihak di Komisi I yang turut menerima uang dalam kasus BTS 4G. Menjawab hal ini, Windi mengaku mendapat nomor Nisra dari Anang Achmad Latif.

Dalam sidang di hari yang sama, Irwan juga mengakui ada aliran dana sebesar Rp 27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo untuk pengamanan kasus tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com