Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rafael Alun Pakai Uang Hasil Korupsi untuk Bangun Restoran, Beli Brompton dan Triumph

Kompas.com - 30/08/2023, 12:54 WIB
Irfan Kamil,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rafael disebut menggunakan uang hasil gratifikasi yang ia terima selama tahun 2011-2023 untuk sejumlah hal, di antaranya, membelanjakan tanah, bangunan, kendaraan mewah, hingga membangun restoran.

Dakwaan terhadap Rafael dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (30/8/2023).

“Berupa perbuatan yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga, atau perbuatan lain atas harta kekayaan,” demikian dakwaan yang dibacakan jaksa.

Baca juga: Siasat Rafael Alun Samarkan Hasil Gratifikasi: Beli Tanah hingga Mobil atas Nama Istri dan Ibu

Dalam surat dakwaan, Rafael disebut menggunakan harta hasil gratifikasi untuk membangun sebuah restoran di Yogyakarta.

Untuk menyamarkan transaksi tersebut, Rafael menggunakan nama ibunya, Irene Suheriani Suparman, sebagai pemilik modal dalam pembangunan restoran senilai Rp 1,2 miliar.

“Bahwa pada tahun 2016, terdakwa membelanjakan hartanya untuk membangun restoran ‘Bilik Kayu’ dari tiga bidang tanah yang terletak di jalan Ipda Tut Harsono Yogyakarta sebagaimana SHM nomor 3030 dengan luas 2.074 m2,” sebut jaksa.

Baca juga: Namanya Disebut di Dakwaan, Istri Rafael Alun Bungkam

Selama kurun waktu 2015-2023, Rafael juga disebut membeli perlengkapan katering dan kendaraan operasional untuk restoran miliknya, yaitu mobil Toyota Innova 2.4 G A/T serta mobil pick up merek Daihatsu Grandmax.

Pembelian perlengkapan dan kendaraan tersebut menelan biaya Rp 1,3 miliar.

“Untuk menyamarkan transaksi tersebut, maka pembelian seluruh perlengkapan restoran dan kendaraan operasional Bilik Kayu seolah-olah dilakukan oleh Irene Suheriani Suparman,” ujar jaksa.

Selain restoran, tahun 2015, Rafael menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli kendaraan mewah, salah satunya sepeda merek Brompton seharga Rp 43 juta.

Baca juga: Selain Gratifikasi, Rafael Alun Juga Didakwa Lakukan Pencucian Uang

Uang panas tersebut juga dipakai Rafael untuk membeli sepeda motor Triumph tipe Bonneville Speedmaster pada tahun 2019.

Motor gede (moge) itu dibeli Rafael dengan harga Rp 571,5 juta yang lantas diatasnamakan pegawai perusahaan miliknya.

“Untuk menyamarkan transaksi tersebut, terdakwa menggunakan nama Agustinus Ranto Prasetyo selaku direktur PT Bukit Hijau Asri seolah olah sebagai pemilik kendaraan, sehingga surat-surat kendaraan diatasnamakan Agustinus Ranto Prasetyo,” ujar jaksa.

Selain itu, selama 2011-2023, Rafael membelanjakan uang hasil gratifikasi yang ia terima untuk membeli beberapa bidang tanah, membangun rumah, membeli apartemen, mobil, perhiasan, hingga tas-tas merek ternama.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com