JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi di Bima terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan gratifikasi.
“Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi,” kata Ali saat dihubungi, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima NTB
Meski demikian, Ali belum membeberkan lebih lanjut mengenai perkara tersebut dengan rinci, termasuk pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ali hanya mengatakan, tim penyidik pada hari ini terjun ke lapangan untuk menggeledah kantor Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima NTB
Upaya paksa ini merupakan langkah tim penyidik mengumpulkan barang bukti.
“Sebagai bagian proses penegakan hukum,” ujar Ali.
“Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya,” tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.