Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Kompas.com - 10/05/2024, 05:33 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengkaji Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Oce Madril menjelaskan, perihal usulan penambahan kementerian yang belakangan menjadi pembicaraan.

Oce Madril mengatakan, wacana tersebut sebenarnya adalah sebuah kajian yang berkaitan dengan pembentukan kabinet presidensial, evaluasi, dan proyeksi konstitusional.

Menurut dia, kajian itu dilakukan dengan menunjuk sebuah tim dan hasilnya didiskusikan bersama pengurus daerah di 35 Provinsi. Lalu, ditetapkan dalam rakernas dan dijadikan sebagai rekomendasi dari konferensi nasional pada September 2023.

Oleh karena itu, Oce Madril mengatakan, kajian itu tidak spesifik bicara soal jumlah kementerian atau hal-hal teknis.

“Soal kabinet misalnya kami memiliki banyak catatan sebetulnya, tapi ada tujuh catatan yang menonjol. Ada soal bagaimana kabinet itu betul-betul dikembalikan pada porsi konstitusi, di mana kementerian itu harusnya melaksakan urusan pemerintahan tertentu yang disebut atau cakupannya ada di konstitusi,” katanya dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV pada Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Namun, terkait jumlah kementerian, Oce mengatakan bahwa ada opsi dalam kajian APHTN-HAN. Pertama, tetap 34 kementerian tetapi nomenklaturnya diubah karena harus mengakomodasi urusan-urusan pemerintahan yang belum tercakup saat ini.

Kedua, apabila ditambah, maka jumlah yang pas antara 34 sampai 41 kementerian. Dengan pertimbangan urusan-urusan pemerintahan yang ada di konstitusi harus ditampung.

“Kalau kita lihat di konstitusi, memang ada banyak sekali urusan pemerintahan yang disebut dan diatur dalam konstitusi tetapi itu nampaknya belum tercakup dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara,” ujar Oce Madril.

Dia lantas mencontohkan urusan pemerintahan yang disebutkan dalam konstitusi tetapi belum tercakup atau diurus secara serius, seperti soal pengelolaan daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar, masyarakat adat, jaminan sosial, serta perpajakan dan penerimaan negara.

Menurut dia, terkait masyarakat adat disebutkan dalam Pasal 18 UUD 1945. Tetapi, Oce menyebut bahwa tidak ada kementerian yang serius menangani masalah tersebut.

Baca juga: Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Demikian juga, terkait pulau-pulau terluar, disebut tidak ada kejelasan kementerian yang menanganinya. Padahal, diatur dalam bab Wilayah Negara Pasal 25A UUD 1945.

Oleh karena itu, Oce menekankan bahwa kajian APHTN-HAN menitikberatkan pada nomenklatur kementerian. Sebab, dinilai masih ada urusan-urusan pemerintahan yang tertulis dalam konstitusi tetapi tidak ada di tingkat kementerian.

“Jadi, kalau nanti skemanya 34 maka nomenklatur sebaiknya diubah supaya urusan-urusan, misalnya pengelolaan perbatasan dan pulau terluar itu tercakup atau urusan-urusan kebudayaan dan perpajakan itu di tangani di tingkat kementerian,” katanya.

Sementara itu, apabila pilihannya menambah jumlah kementerian, maka UU Kementerian Negara harus diubah. Sebab, ada batasan jumlah kementerian dalam regulasi tersebut.

"Terkait dengan apakah nanti jumlahnya bertambah atau tidak, menurut kami, tetap basisnya adalah urusan pemerintahan yang disebut di konstitusi. Ada sebetulnya banyak sekali urusan yang disebut yang menurut kami belum tercakup di dalam nomenklatur yang sekarang,” ujar Oce Madril.

Baca juga: Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Nasional
Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Nasional
Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Nasional
Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Nasional
Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Nasional
Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com