Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Pensiun Eks Kabasarnas Henri Alfiandi: Jadi Tersangka Dugaan Suap, Peradilan Militer Menanti

Kompas.com - 01/08/2023, 19:27 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan perkara dugaan suap yang menyeret mantan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi, dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang sempat menimbulkan polemik menemui titik terang.

Henri mengakhiri masa bakti di TNI AU pada 24 Juli 2023 lalu. Dia menginjak usia 58 tahun, batas maksimal masa tugas perwira tinggi TNI yang ditetapkan dalam Undang-Undang TNI.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono lantas mengangkat Marsdya Kusworo sebagai pengganti Henri yang pensiun.

Kusworo sebelumnya menjabat sebagai Komandan Sekolah Staf Komando (Dan Sesko) Angkatan Udara.

Baca juga: KPK Sebut Pembahasan MoU dan Tim Koneksitas Kasus Kabasarnas Tunggu Jadwal Panglima TNI

Henri yang mestinya menikmati masa pensiun justru menghadapi perkara dugaan suap terkait sejumlah proyek di lembaga yang pernah dipimpinnya itu. Dia justru terbelit perkara hukum sehari setelah purnatugas.

Kasus yang menjerat Henri terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Juli 2023 lalu.

Saat itu penyidik KPK yang sudah mengawasi dan menangkap Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dan sejumlah pihak swasta. Afri merupakan anak buah Henri.

Menurut laporan, penyidik KPK menemukan uang lebih dari Rp 900 juta diduga sebagai suap di bagasi mobil Afri. Uang itu diduga sebagai suap terkait sejumlah proyek pengadaan di Basarnas.

Baca juga: TB Hasanuddin: Proses Hukum Kabasarnas agar Berjalan Terbuka, Solusinya Peradilan Koneksitas

Setelah itu orang-orang yang ditangkap dalam OTT digelandang ke kantor KPK.

KPK juga sempat mereka mengundang penyidik Puspom TNI dalam gelar perkara (ekspos) usai OTT.

Dalam ekspos itu disepakati terdapat bukti yang cukup atas dugaan suap, dan penanganan terhadap Henri dan Afri diserahkan kepada Puspom TNI.

Henri dan Afri diduga menerima suap sampai Rp 88,3 miliar dari sejumlah proyek pengadaan di Basarnas.

Sehari setelah operasi penangkapan, Puspom TNI menyatakan KPK melampaui prosedur karena Henri dan Afri adalah perwira aktif, dan yang bisa menetapkan status hukum keduanya adalah penyidik polisi militer.

Baca juga: Peradilan Militer Diharapkan Mampu Bongkar Kasus Kabasarnas, Pengamat: Komitmennya Ada di Pimpinan TNI


Persoalan itu menjadi rumit karena Puspom TNI menyatakan mereka menggunakan dasar hukum Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer buat menangani perkara Henri dan Afri.

KPK lantas meminta maaf dan mengaku khilaf dengan menyatakan Henri dan Afri sebagai tersangka dan menyerahkan penanganan keduanya kepada Puspom TNI.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com