Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Pembahasan MoU dan Tim Koneksitas Kasus Kabasarnas Tunggu Jadwal Panglima TNI

Kompas.com - 01/08/2023, 16:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya hanya tinggal menunggu jadwal dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk bertemu.

Alex mengatakan, pimpinan KPK dan Panglima rencananya akan membicarakan memorandum of understanding (MoU) terkait penanganan perkara korupsi yang melibatkan sipil dan militer.

“Tinggal menunggu saja jadwal dari Panglima untuk nanti kita bicara, ketemu,” kata Alex kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Mahfud Sebut Kasus Dugaan Suap di Basarnas Sudah Ditangani dengan Baik

Menurut Alex, selama ini, Ketua KPK Firli Bahuri cukup intensif berkomunikasi dengan Panglima TNI. 

Selain membahas soal penanganan dugaan suap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi, komunikasi juga dilakukan untuk membahas MoU tersebut.

Selain  Panglima, kata Alex, Firli juga intensif berkomunikasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

“Yang intens komunikasi dengan Pak Panglima maupun KSAU itu Pak Ketua, tadi juga sudah disharing dengan pimpinan, terus akan dilakukan,” tutur Alex.

Baca juga: Puspom TNI Diminta Sampaikan Perkembangan Dugaan Suap di Basarnas secara Berkala

Sementara itu dalam penanganan kasus Henri, KPK juga berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait pemeriksaan saksi.

Untuk pemeriksaan saksi dari pihak pemberi, misalnya, Puspom TNI bisa melakukannya di KPK. Pasalnya, terduga pemberi suap kini berstatus tersangka dan sedang ditahan KPK.

Begitu pula sebaliknya, ketika KPK membutuhkan keterangan dari Basarnas dan bawahannya, mereka akan memeriksa kedunya di Puspom TNI.

“Nanti mereka yang akan memfasilitasi itu,” ujar Alex.

Alex mengatakan, pihak KPK dan TNI sejauh ini belum meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait penanganan perkara yang melibatkan sipil dan militer secara bersama-sama.

Meski demikian, penanganan kasus dengan mekanisme koneksitas bisa dilakukan jika pihak TNI “legowo” atau rela kasus Kabasarnas ditangani bersama KPK, tidak berjalan sendiri-sendiri.

Selain itu, pengusutan secara koneksitas juga bisa dilakukan jika Presiden Joko Widodo selaku panglima tertinggi memerintahkan kasus ini ditangani bersama-sama.

Baca juga: Kepala Basarnas Tersangka Suap, Proses Hukum Ditangani Peradilan Militer

Jika kasus Kabasarnas ditangani tim koneksitas, kata Alex, perkara itu pasti akan disidangkan di pengadilan umum, bukan pengadilan militer.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com