Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Makelar Kasus dalam Proyek BTS 4G?

Kompas.com - 09/07/2023, 09:34 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menyelidiki aliran uang dalam dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1-5 Bakti di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Penyelidikan itu didasarkan pada isi berita acara pemeriksaan (BAP) salah seorang dari enam terdakwa yang tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bernama Irwan Hermawan. 

Irwan yang menjabat sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy, perusahaan yang mendapat tender proyek BTS, sempat mengakui adanya pemberian uang sebesar Rp 27 miliar kepada seseorang yang disebutnya sebagai "pihak Z".  

Baca juga: Babak Baru Kasus BTS: Kejagung Usut Pengembalian Uang Rp 27 Miliar ke Pengacara Irwan

Uang diberikan ketika perkara itu tengah diselidiki  oleh Kejaksaan Agung serta dirinya belum menjadi tersangka. 

 

Periksa Dito Ariotedjo

Setelah isu itu mencuat, Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Senin (3/7/2023) siang. 

Menteri termuda di kabinet pemerintahan Joko Widodo tersebut, dalam BAP Irwan, mendapatkan aliran uang dengan total Rp 27 miliar pada periode waktu November-Desember 2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana membenarkan bahwa pemeriksaan Dito didasarkan pada BAP Irwan. 

Tetapi usai beberapa jam diperiksa, Kejaksaan Agung menyatakan, aliran dana kepada Dito tidak ada kaitannya dengan korupsi proyek BTS 4G.

Baca juga: Irwan Disarankan Minta Perlindungan LPSK dan Laporkan Dugaan Makelar Kasus BTS ke Polisi

 

Ada pengembalian uang

Sementara itu, sehari usai Dito Ariotedjo diperiksa, Kuasa Hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengungkapkan, ada pihak yang mengembalikan uang sebesar Rp 27 miliar ke kantornya, Selasa (4/7/2023) pagi.

"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami, uang cash, mata uang asing, dollar Amerika Serikat," kata Maqdir saat ditemui usai sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa sore. 

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut siapa yang mengembalikan uang tersebut. 

Maqdir menjelaskan, sejak awal proses penyelidikan yang dilakukan Kejagung, memang ada pihak yang mengaku dekat dengan seorang menteri dan aparat penegak hukum. Pihak itu mengaku bisa membantu agar perkara yang ditangani tidak meluas.

Namun, Maqdir tak mengungkap secara lugas siapa pihak yang dimaksud, termasuk, menteri siapa yang dimaksud.

"Tahap awal adalah sesudah project mulai jalan ada sejumlah uang yang diterima kemudian oleh Irwan itu diserahkan kepada beberapa orang termasuk staf Pak Menteri," kata Maqdir.

Baca juga: Golkar Anggap Persoalan Dito Ariotedjo yang Dikaitkan dengan Dugaan Korupsi BTS Sudah Selesai

Selain itu, Maqdir menjelaskan bahwa pada saat proses penyidikan, pihak-pihak yang sebelumnya meminta uang itu sempat menjanjikan bahwa perkara ini tidak akan dilanjutkan Kejagung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com