Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Menteri Terseret Kasus BTS 4G, Wapres: Saya Serahkan ke Penegak Hukum

Kompas.com - 07/07/2023, 17:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

 

BANYUASIN, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin enggan banyak komentar mengenai terseretnya sejumlah menteri dalam kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Mengenai masalah proses (hukum) saya kira kita serahkan ke penegak hukum," kata Ma'ruf di Pondok Pesantren Muqimus Sunnah, Banyuasin, Jumat (7/7/2023).

Baca juga: Masjid Istiqlal Sembelih 51 Hewan Kurban Hari ini, Termasuk Sapi Kurban Jokowi-Maruf Amin

Ma'ruf meyakini, aparat penegak hukum bakal bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.

Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini pun berharap agar ke depannya tidak ada lagi menteri-menteri yang terjerat kasus korupsi.

"Tentu saja imbauan kita kepada (menteri), seperti diimbau Presiden supaya mereka juga menghindari hal-hal yang menyebabkan terjadinya korupsi di mana-mana," kata Ma'ruf.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Baca juga: Kejagung Periksa Auditor Utama Itjen Kominfo dan 7 Tim Pokja BTS 4G Bakti

Selain itu, sejumlah menteri turut terseret-seret dalam kasus ini, antara lain, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.

Dito bahkan pernah diperiksa Kejagung pada Senin (3/7/2023) lalu karena diduga pernah menerima aliran uang sebesar Rp 27 miliar dari salah satu terdakwa, Irwan Hermawan.

"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, di mana tadi sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," kata Dito seusai diperiksa di kantor Kejagung, Senin.

Belakangan, kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail, menyebutkan bahwa sudah ada pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar itu, meski ia tidak menyebut nama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

Nasional
Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Nasional
'Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek'

"Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek"

Nasional
KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

Nasional
KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Nasional
Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Nasional
KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

Nasional
Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

Nasional
Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta 'Restu' Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta "Restu" Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Nasional
Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Nasional
DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

Nasional
Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi 'High Decker'

Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi "High Decker"

Nasional
KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com