Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Transaksi Jumbo Eks Penyidik KPK Tri Suhartanto

Kompas.com - 04/07/2023, 05:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diterpa kabar miring. Seorang mantan penyidik di lembaga itu diduga pernah melakukan transaksi sampai Rp 300 miliar.

Hal itu disampaikan oleh mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Menurut dia, transaksi bernilai besar itu diketahui dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Novel mengungkap temuan itu dalam channel YouTube miliknya yang tayang pada Minggu (2/7/2023). Dalam tayangan itu, Novel tengah membahas sejumlah kasus yang menjerat pimpinan KPK bersama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Menurut Novel, penyidik tersebut bertugas di KPK pada tahun-tahun terakhir atau di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

Baca juga: Transaksi Eks Penyidik KPK Rp 300 Miliar yang Diklaim dari Hasil Bisnis

“Level penyidik di KPK berapa tahun lalu Mas?” tanya BW.

“Baru, baru,” timpal Novel.

“Pimpinan sekarang?” tanya BW lagi.

“Pimpinan sekarang,” tutur Novel kemudian.

Novel menduga, nilai transaksi itu lebih dari Rp 300 miliar. Ia bahkan mendengar terdapat pihak yang menyebut jumlahnya hampir Rp 1 triliun.

Menurut Novel, kemungkinan besar sang penyidik tidak melakukan transaksi seorang diri. Ia menduga terdapat pihak lain di tingkat struktural yang turut terlibat.

Baca juga: Disebut Punya Transaksi Rp 300 Miliar, Eks Penyidik KPK Tri Suhartanto: Tak Berhubungan dengan Tugas

Akan tetapi, transaksi ganjil itu belum sempat diungkap lantaran penyidik tersebut sudah mengundurkan diri.

“Padahal sudah diperiksa Dewas (Dewan Pengawas), tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat (kasusnya),” ujar Novel.

Menurut Novel, seharusnya transaksi ganjil itu diperiksa agar jelas.

Ia mempertanyakan transaksi pegawai setingkat penyidik mencapai Rp 300 miliar.

Transaksi sebesar itu, kata Novel, membuat seseorang memikirkan risiko ditangkap. Namun, jika dilindungi oleh atasannya, maka ia akan percaya diri.

Baca juga: Novel Baswedan Minta KPK Jujur soal Penyidik Punya Transaksi Rp 300 M

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com