Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Transaksi Jumbo Eks Penyidik KPK Tri Suhartanto

Kompas.com - 04/07/2023, 05:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Novel menanggapi enteng penjelasan KPK yang menyebut rekening dengan transaksi Rp 300 miliar itu telah ditutup pada 2018.

Menurutnya, PPATK sudah melakukan pemeriksaan dan analisis. Ia juga menilai, PPATK sudah menemukan data yang meyakinkan, sehingga dibuat laporan hasil analisis.

“Kalau hanya untuk menutupi kasus itu mudah. Itu data PPATK yang pastinya sudah diperiksa dan dianalisis oleh PPATK,” tuturnya.

Baca juga: Pejabat Kemenhub Batal Bagi THR Hasil Suap Gara-gara Kena OTT KPK

Buka suara

Tri juga menanggapi pernyataan Novel terkait transaksi senilai Rp 300 miliar melalui rekeningnya.

Dia mengatakan, selain sudah menjalani pemeriksaan di KPK, isu rekening gendut itu sudah dia sampaikan di internal Polri.

"Dan memang tidak ada sedikit pun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK. Untuk rekening tersebut (juga) sudah ditutup," kata Tri saat dikonfirmasi melalu pesan singkat, Senin (3/7/2023).

Ia juga membenarkan pernyataan Ali Fikri yang menyebut, KPK telah memeriksa secara langsung terkait isu transaksi besar tersebut.

Baca juga: KPK Disorot karena Pungli dan Ulah Pegawainya, Firli Janji Tindak Tegas

"Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya diperiksa," imbuh dia.

Selain itu, dia juga membantah tuduhan miring terkait dia pindah ke kesatuan Polri berkaitan dengan isu transaksi Rp 300 miliar tersebut.

Menurut Tri, dia kembali ke Polri karena sudah habis masa kerja empat tahun sebagai seorang penyidik KPK.

"Seharusnya saya kembali pada Oktober 2022, karena ada perkara yang saya tangani maka saya diminta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai selesai. Baru kembali ke kesatuan (Polri) pada Februari 2023)," ucap dia.

Baca juga: KPK Masih Tunggu RUU Perampasan Aset Disahkan, Sebut Koruptor Paling Takut Dimiskinkan

Tri menyebut, alasannya tidak ingin diperpanjang masa jabatan di KPK karena anaknya saat ini sedang tinggal sendiri lantara istrinya dalam dinas pendidikan.

(Penulis : Syakirun Ni'am, Singgih Wiryono | Editor : Bagus Santosa, Dani Prabowo, Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com