Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Minta KPK Jujur soal Penyidik Punya Transaksi Rp 300 M

Kompas.com - 03/07/2023, 16:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik senior Novel Baswedan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jujur mengenai transaksi Rp 300 miliar penyidiknya yang bernama Tri Suhartanto. Novel mengingatkan, kejujuran merupakan modal dasar memberantas korupsi.

“KPK harus belajar berkata jujur, karena itu modal dasar untuk memberantas korupsi,” kata Novel saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Eks Penyidik KPK yang Punya Transaksi Rp 300 M Dapat Promosi Jadi Kapolres Kotabaru, Kalsel

Novel menanggapi enteng penjelasan KPK yang menyebut rekening dengan transaksi Rp 300 miliar itu telah ditutup pada 2018.

Menurutnya, PPATK sudah melakukan pemeriksaan dan analisis. Ia juga menilai, PPATK sudah menemukan data yang meyakinkan, sehingga dibuat laporan hasil analisis.

“Kalau hanya untuk menutupi kasus itu mudah. Itu data PPATK yang pastinya sudah diperiksa dan dianalisis oleh PPATK,” tuturnya.

Novel sebelumnya menyebut PPATK melaporkan adanya penyidik KPK yang melakukan transaksi Rp 300 miliar.

Penyidik itu telah diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, namun ia kembali ke instansi asalnya, Polri.

Menurut Novel, tidak masuk akal bagi pegawai sekelas penyidik melakukan transaksi hingga Rp 300 miliar.

Ia menduga pihak yang bersangkutan memikirkan risiko tertangkap yang besar. Namun, ia diduga bisa menjadi berani karena mendapatkan perlindungan dari pejabat struktural.

“Tapi kalau dia yakin dilindungi, atau dia menjalankan peran dari orang yang lebih besar pasti mungkin akan percaya diri. Ya ini lah kurang lebih kalau kita pakai nalar saja,” tutur Novel dalam channel YouTube Novel Baswedan yang tayang Minggu (2/7/2023).

Baca juga: Novel Ungkap Eks Penyidik KPK Lakukan Transaksi Rp 300 M, PPATK Sebut Datanya Sudah Diserahkan ke Polri

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menghimpun sejumlah informasi mengenai transaksi Rp 300 miliar itu, termasuk meminta konfirmasi dari penyidik dimaksud yang bernama Tri Suhartanto.

Menurut Ali, Tri mengaku bahwa transaksi itu tidak berkaitan dengan penugasannya di KPK. Transaksi itu bersumber dari bisnis pribadi dan telah berlangsung sejak 2004.

“Bahkan sejak 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup,” tutur Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com