Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Punya Transaksi Rp 300 Miliar, Eks Penyidik KPK Tri Suhartanto: Tak Berhubungan dengan Tugas

Kompas.com - 03/07/2023, 17:19 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri Suhartanto buka suara terkait tudingan memiliki transaksi senilai Rp 300 miliar.

Menurut Tri, isu terkait transaksi Rp 300 miliar sudah disampaikan secara langsung saat pemeriksaan di KPK.

"Dan memang tidak ada sedikit pun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK. Untuk rekening tersebut (juga) sudah ditutup," kata Tri saat dikonfirmasi melalu pesan singkat, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Novel Baswedan Minta KPK Jujur soal Penyidik Punya Transaksi Rp 300 M

Tri mengatakan, selain sudah menjalani pemeriksaan di KPK, isu rekening gendut itu sudah dia sampaikan di internal Polri.

Ia juga membenarkan pernyataan Juru Bicara KPK Ali Fikri yang menyebut, KPK telah memeriksa secara langsung terkait isu transaksi besar tersebut.

"Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya diperiksa," imbuh dia.

Selain itu, dia juga membantah tuduhan miring terkait dia pindah ke kesatuan Polri berkaitan dengan isu transaksi Rp 300 miliar tersebut.

Menurut Tri, dia kembali ke Polri karena sudah habis masa kerja empat tahun sebagai seorang penyidik KPK.

"Seharusnya saya kembali pada Oktober 2022, karena ada perkara yang saya tangani maka saya diminta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai selesai. Baru kembali ke kesatuan (Polri) pada Februari 2023)," ucap dia.

Tri menyebut, alasannya tidak ingin diperpanjang masa jabatan di KPK karena anaknya saat ini sedang tinggal sendiri lantara istrinya dalam dinas pendidikan.

Baca juga: Eks Penyidik KPK yang Punya Transaksi Rp 300 M Dapat Promosi Jadi Kapolres Kotabaru, Kalsel

Penjelasan KPK

Terpisah, KPK menyebut rekening Tri yang diduga memiliki transaksi Rp 300 miliar sudah ditutup sejak 2018.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan, Tri membantah transaksi itu terkait penugasannya di KPK.

“Terkait isu tersebut, kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK,” kata Ali.

Ali mengatakan, Tri bergabung di KPK sejak akhir 2018 dan selesai pada Februari 2023. Menurutnya, ia kembali ke Polri karena masa tugasnya sudah berakhir dan bukan karena persoalan lain.

“Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai kapolres,” tutur Ali.

Baca juga: Novel Baswedan Minta KPK Jujur soal Penyidik Punya Transaksi Rp 300 M

Halaman:


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com