Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Eks Penyidik KPK Rp 300 Miliar yang Diklaim dari Hasil Bisnis

Kompas.com - 03/07/2023, 19:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum mereda kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga antirasuah itu kembali menjadi sorotan karena rekening 'gendut' mantan penyidiknya.

Adapun mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK AKBP Tri Suhartanto tengah menjadi sorotan karena disebut memiliki transaksi dengan nilai fantastis, yakni Rp 300 miliar.

Informasi mengenai dugaan transaksi Rp 300 miliar itu pertama kali diungkap oleh mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Baca juga: Disebut Punya Transaksi Rp 300 Miliar, Eks Penyidik KPK Tri Suhartanto: Tak Berhubungan dengan Tugas

Dalam video percakapannya dengan eks Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW), ia mengatakan bahwa terdapat penyidik KPK dengan transaksi Rp 300 miliar.

Menurut Novel, transaksi itu diketahui dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilainya, Pak nilai transaksinya Rp 300 miliar,” kata Novel dalam channel YouTube Novel Baswedan yang tayang Minggu (2/7/2023).

Novel dan BW telah mengizinkan Kompas.com mengutip pernyataannya di YouTube itu.

Menurut Novel, penyidik tersebut bertugas di KPK pada masa kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.

Novel menduga, nilai transaksi rekening Tri tidak hanya Rp 300 miliar. Ia bahkan mendengar informasi yang menyebut jumlah transaksinya lebih nyaris Rp 1 triliun.

Namun demikian, tambah Novel, transaksi itu belum sempat diungkap lebih lanjut karena Tri kadung kembali ke instansi asalnya yakni Polri.

“Padahal sudah diperiksa Dewas (Dewan Pengawas), tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat (kasusnya),” ujar Novel.

Baca juga: Novel Baswedan Minta KPK Jujur soal Penyidik Punya Transaksi Rp 300 M

Menurut Novel, tidak masuk akal pegawai setingkat penyidik melakukan transaksi Rp 300 miliar. Sebab, ia pasti akan memikirkan risiko tertangkap yang besar. Namun, sambungnya, hal itu menjadi berbeda ketika dilindungi oleh pejabat struktural.

“Tapi kalau dia yakin dilindungi, atau dia menjalankan peran dari orang yang lebih besar pasti mungkin akan percaya diri. Ya ini lah kurang lebih kalau kita pakai nalar saja,” tutur Novel.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tak banyak bicara ketika ditanya perihal ini. Ia hanya mengatakan hasil analisis itu telah diserahkan ke penyidik Polri.

“Bisa konfirmasikan ke Penyidik Polri ya,” ujar Ivan.

Halaman:


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com