"Ya ini lah kurang lebih kalau kita pakai nalar saja,” tutur Novel.
Secara terpisah, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis transaksi pegawai KPK Rp 300 miliar kepada penyidik Polri.
Ivan enggan merincikan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut. Ia hanya menyatakan PPATK telah memberikan semua data itu ke penyidik.
“Bisa konfirmasikan ke Penyidik Polri ya,” ujar Ivan.
Baca juga: Eks Penyidik KPK yang Punya Transaksi Rp 300 M Dapat Promosi Jadi Kapolres Kotabaru, Kalsel
KPK pun membenarkan terkait dugaan transaksi mencurigakan melalui rekening salah satu mantan penyidiknya yang bernama Tri Suhartanto.
Tri merupakan penyidik yang berasal dari Polri. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan, Tri membantah transaksi itu terkait penugasannya di KPK.
“Terkait isu tersebut, kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/7/2023).
Menurut Ali, Tri bertugas di KPK sejak akhir 2018 dan selesai pada Februari 2023. Dia mengatakan, Tri kembali ke lembaga asalnya karena masa tugasnya berakhir dan bukan persoalan lain.
Baca juga: KPK Sebut Rekening Penyidik yang Punya Transaksi Rp 300 M Sudah Ditutup sejak 2018
“Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai Kapolres,” tutur Ali.
Tri saat ini menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Berdasarkan akun Instagram Polres Kotabaru, Tri dilantik pada 19 April 2023. Saat ini dia menyandang pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Menurut Ali, Tri mengaku transaksi itu hanya uang yang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak 2004. Transaksi itu dilakukan sejak sebelum Tri bergabung di KPK.
“Bahkan, sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup,” ujar Ali.
Akan tetapi, Novel meminta KPK bersikap jujur terkait transaksi mencurigakan itu.
“KPK harus belajar berkata jujur, karena itu modal dasar untuk memberantas korupsi,” kata Novel saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/7/2023).