Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Minta Hakim Menahan Diri dari Perkataan yang Seksis dan Misoginis

Kompas.com - 09/06/2023, 13:40 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) berharap Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar menahan diri dari perkataan yang seksis dan misoginis.

KY meminta Majelis Hakim yang dipimpin Cokorda Gede Arthana menjalankan proses persidangan dengan mengacu kepada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

“Bentuknya bisa banyak, salah satunya adalah dapat menahan diri dari perkataan yang seksis dan misoginis, misalnya,” kata Juru Bicara KY Miko Ginting kepada Kompas.com, Jumat (9/6/2023).

Seksisme adalah diskriminasi berdasarkan gender atau pemikiran yang percaya bahwa laki-laki itu lebih superior dibandingkan perempuan. Sedangkan, misogini adalah bentuk diskriminasi terhadap gender perempuan yang melibatkan kebencian.

Baca juga: KY Pantau Sidang Haris Azhar-Fatia, Catat Semua Perilaku Hakim

Seorang misoginis akan memandang perempuan sebagai pihak yang memang pantas ditindas, disudutkan, dan dieksploitasi. Seksisme dan misogini sama-sama menomorduakan perempuaan dibandingkan dengan laki-laki.

Sebelumnya, Miko menegaskan bahwa KY turut memantau secara langsung jalannya sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar.

“Pemantauan ini dilakukan untuk menjaga kemandirian dan akuntabilitas hakim. Yang pasti hakim sepatutnya memang menjaga kode etik dan pedoman perilaku dalam memimpin persidangan” ujar Miko.

Miko juga memastikan bahwa seluruh tindak tanduk yang dilakukan oleh majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut dicatat oleh Komisi Yudisial.

Baca juga: Kontras Kecam Semua Bentuk Penghalangan dalam Sidang Haris-Fatia

“Tentu semua sikap, perkataan, dan perilaku hakim dicatat dan direkam oleh Komisi Yudisial,” kata Miko

“Proses persidangan sampai saat ini masih berlangsung sehingga proses pemantauan ini nantinya akan ditindaklanjuti,” ujarnya melanjutkan.

Sebagai informasi, terdakwa Haris Azhar dan kuasa hukumnya protes keras kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dalam sidang yang digelar pada 8 Juni 2023.

Awalnya, hakim meminta pengacara Haris Azhar menggunakan mic atau pengeras suara untuk bertanya dalam proses persidangan.

Baca juga: Perdebatan Luhut Vs Haris Azhar soal Tudingan Minta Saham Freeport

Hakim kemudian menyinggung suara kuasa hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti seperti suara perempuan. Hal ini terjadi saat Menteri Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dihadirkan sebagai saksi.

“Saudara pakai mic yang jelas, saudara suaranya kan seperti perempuan gitu lho,” ujar Hakim dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Pernyataan hakim tersebut menuai protes dari pihak Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com