Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/06/2023, 14:10 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menilai janggal upaya Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko, melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung terkait kepengurusan Partai Demokrat yang memenangkan kubu Cikeas.

Denny menyoroti hal paling mendasar yang membuat klaim Moeldoko atas kepengurusan Demokrat sebetulnya tidak logis sejak awal.

"Pak Moeldoko ini tidak punya kartu anggota Partai Demokrat. Tidak ada. Jadi, kok bisa (mengeklaim) memenuhi syarat menjadi ketua umum?" ujar Denny dalam talkshow Gaspol! Kompas.com, Minggu (3/6/2023).

Baca juga: Denny Indrayana Klaim Ketua DPD juga Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Tertutup dan Potensi Pemilu Ditunda

"Oh dia (mengaku) anggota Partai Demokrat. Yang tanda tangani (kartu anggota) siapa? AHY? Kan tidak mungkin. Ada absurditas di situ," lanjutnya.

Hingga pendaftaran peserta Pemilu 2024 pun, Partai Demokrat yang mendaftarkan diri ke KPU merupakan partai dengan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umumnya.

Begitu pula saat Demokrat mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024.

Denny kembali menyinggung bahwa perkara ini merupakan perkara politik yang lebih dari sekadar dualisme/sengketa kepengurusan partai politik.

Menurutnya, upaya "pencopetan" partai politik ini tak bisa dipisahkan dari Istana dan Presiden RI Joko Widodo.

Denny menganggap Jokowi seharusnya menindak Moeldoko. Apabila Jokowi memang tak tahu dan tak terlibat, Moeldoko setidaknya perlu dicopot dari jabatannya.

Sikap bergeming Jokowi rawan ditafsirkan sebagai restu atau persetujuan atas tindakan purnawirawan Angkatan Darat itu.

"Kok bisa ada Kepala Kantor Staf Presiden mencopet partai orang lain? Katanya presidennya tidak tahu, tidak mungkin, dong. Katanya presidennya tidak setuju, ya berikan sanksi, dong," kata pakar hukum tata negara itu.

Baca juga: Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud MD Bantu Anies Baswedan Jadi Capres Agar Demokrasi Lebih Sehat

"Masak saya punya anak buah mencopet, saya diam saja," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Moeldoko mengajukan PK atas putusan MA yang menolak kasasinya terkait keputusan pemerintah yang menyatakan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada 5 Maret 2021 tidak sah.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menilai bahwa PK ini sulit dikabulkan.

"Karena sudah 16 kali pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan," ucap presiden keenam RI itu dalam keterangan tertulis, Senin (29/5/2023).

Namun, kata SBY, jika MA memutuskan Moeldoko menang, ada kemungkinan intervensi politik dalam proses PK tersebut.

Baca juga: Minta Publik Awasi Sebelum MK Putuskan Sistem Pemilu, Denny Indrayana: Kalau Sudah Diputus, Tak Bisa Dikoreksi

"Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barang kali benar. Ini berita yang sangat buruk," ucap ayahanda AHY tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com