Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/06/2023, 09:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana berharap publik memberikan pengawasan lebih terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum memutuskan perkara sistem pemilihan legislatif (pileg).

Sebab, ia tak ingin MK melakukan blunder dua kali, yang menurutnya sudah dilakukan ketika memutuskan masa perpanjangan jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari empat menjadi lima tahun.

"Itu sebabnya saya kemudian mengambil sikap memberikan publik kesempatan untuk mengontrol tentang sistem legislatif terbuka tertutup ini," kata Denny dalam acara Gaspol! Kompas.com, dikutip Minggu (4/6/2023) di Youtube.

Baca juga: Jawaban MK Usai Dituding Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup...

"Agar kemudian tidak terlanjur. Kalau sudah diputus, tidak bisa lagi dikoreksi, final and binding," tambah dia.

Denny menegaskan, apabila MK sudah memutuskan sistem pemilu kelak, maka tak ada lagi yang bisa mengoreksi.

Sekecil apa pun putusan tersebut, kata dia, tak bisa diubah lagi. Sehingga tak ada ruang lagi bagi publik untuk menganulir putusan MK.

"Enggak ada ruang kita untuk kemudian bisa mengatakan, 'Hei MK nih keliru ya, perbaiki titik komanya'. Enggak bisa," tutur dia.

"Jangankan satu dua kalimat, titik komanya pun enggak boleh diubah," sambung dia.

Baca juga: MK Diminta Pertimbangkan Putusan Sistem Pemilu Tak Berlaku untuk Pemilu 2024

Denny menilai, sebelumnya, putusan tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK justru blunder bagi MK sendiri.

Dalam argumentasinya, putusan tersebut bukan lah putusan MK yang sifatnya yuridis, melainkan politis.

"Sebagai bagian strategi pemenangan Pilpres. Supaya pimpinan (KPK) yang sekarang ada, yang dari segi etika bermasalah, karena ada pelanggaran etika dan gratifikasi pemakaian helikopter, dugaan pembocoran dokumen korupsi di kementerian ESDM, itu diperpanjang lagi supaya manajemen penanganan perkaranya itu bisa diatur," nilai Denny.

"Oh yang kawan koalisi dirangkul, oh yang lawan oposisi dipukul. Nah model yang begini ini membutuhkan orang yang bisa diatur. Nah saya khawatir perpanjangan ini karena masih dibutuhkan pengkondisian sampai selesainya pilpres di 2024," sambung dia.

Denny saat ini menjadi perhatian publik karena pernyataannya yang menyebut bahwa MK bakal memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Baca juga: Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara soal Informasi Putusan MK

Bahkan, cuitan Denny melalui akun Twitter nya itu, direspon oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, hingga Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun, MK menampik informasi yang diberikan oleh Denny tersebut, sebab saat ini belum ada jadwal pengambilan keputusan soal uji materi sistem pemilu tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Oktober 2023

Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Oktober 2023

Nasional
Tanggal 1 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
SBY Kenang Saat Luhut Besuk Ani Yudhoyono di Singapura dan Sambut Jenazahnya

SBY Kenang Saat Luhut Besuk Ani Yudhoyono di Singapura dan Sambut Jenazahnya

Nasional
PDI-P Sependapat dengan Mahfud MD yang Sebut MK Lamban Putuskan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

PDI-P Sependapat dengan Mahfud MD yang Sebut MK Lamban Putuskan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

Nasional
Cegah Perundungan di Sekolah, Pendidikan Karakter Perlu Ditekankan

Cegah Perundungan di Sekolah, Pendidikan Karakter Perlu Ditekankan

Nasional
Soal Pertemuan 'Rempeyek' dengan Puan, Luhut Sebut Tak Ada Rayuan Politik

Soal Pertemuan "Rempeyek" dengan Puan, Luhut Sebut Tak Ada Rayuan Politik

Nasional
Kepada Prabowo, Luhut: Yang Sekarang Sedang Siap-siap Jadi Presiden, Semoga Sukses

Kepada Prabowo, Luhut: Yang Sekarang Sedang Siap-siap Jadi Presiden, Semoga Sukses

Nasional
Soal Kaesang Bakal Gerus Suara PDI-P, Hasto: Kami dan Keluarga Pak Jokowi Punya Cita-cita Bersama

Soal Kaesang Bakal Gerus Suara PDI-P, Hasto: Kami dan Keluarga Pak Jokowi Punya Cita-cita Bersama

Nasional
Anies-Muhaimin Bertemu Rizieq Shihab, PDI-P Tanggapi dengan Senyum

Anies-Muhaimin Bertemu Rizieq Shihab, PDI-P Tanggapi dengan Senyum

Nasional
Temui Pimpinan AL, KSAL Minta AS Berperan Aktif soal Isu ASEAN dan Pasifik Selatan

Temui Pimpinan AL, KSAL Minta AS Berperan Aktif soal Isu ASEAN dan Pasifik Selatan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan Bergengsi The Best Contact Center Indonesia 2023

BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan Bergengsi The Best Contact Center Indonesia 2023

Nasional
Prabowo Mengaku Dijuluki 'Tom and Jerry' Saat Bersama Luhut

Prabowo Mengaku Dijuluki "Tom and Jerry" Saat Bersama Luhut

Nasional
Buka Peluang Cawapres Ganjar Perempuan, Sekjen PDI-P: Kami Tak Bedakan Gender

Buka Peluang Cawapres Ganjar Perempuan, Sekjen PDI-P: Kami Tak Bedakan Gender

Nasional
Sepakat dengan Prabowo soal Luhut, SBY: Kalau Dikasih Kerjaan Tuntas

Sepakat dengan Prabowo soal Luhut, SBY: Kalau Dikasih Kerjaan Tuntas

Nasional
Mahfud Mengaku Belum Dapat Tawaran Jadi Cawapres Ganjar dari PDI-P

Mahfud Mengaku Belum Dapat Tawaran Jadi Cawapres Ganjar dari PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com