JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengklaim tak hanya dirinya yang mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilihan legislatif menjadi proporsional tertutup.
Denny bercerita bahwa sebelum dia mengungkapkan informasi tersebut ke publik, Ketua DPD La Nyalla Mattallitti sudah menyatakan soal rumor itu kepadanya.
"Bahkan, beberapa saat yang lalu, sebelum saya mendapatkan informasi yang saya twit ini. Informasi yang relatif kurang lebih sama datang dari Ketua DPD, Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Bapak La Nyalla," kata Denny dalam acara Gaspol! Kompas.com, yang dikutip Minggu (4/6/2023) di YouTube.
"Dia mengatakan, 'Mas Denny, ini MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup'. Nah, waktu itu Pak La Nyalla juga punya informasi, cuma saya tidak twit. Gitu lho," sambung dia.
Baca juga: Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud MD Bantu Anies Baswedan Jadi Capres Agar Demokrasi Lebih Sehat
Selain itu, Denny mengungkapkan bahwa La Nyalla juga memperkirakan pengubahan sistem pemilu tersebut akan berdampak pada pelaksanaan pemilu yang bisa tertunda.
Menurut dia, pelaksanaan pemilu bisa tertunda semisal tiga bulan dari yang direncanakan sebelumnya, Februari 2024.
"Jadi beliau mengatakan ini MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup, dan karenanya nanti pemilunya ditunda tiga bulan sekian lama supaya KPU-nya punya waktu persiapan akibat perubahan gitu," jelas Denny.
Lebih jauh, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini tak memungkiri bahwa pemilu memang bisa saja ditunda.
Baca juga: Denny Indrayana Khawatir Putusan MK soal Sistem Pemilu Picu Penundaan Pesta Demokrasi
Tak hanya pemilu yang ditunda, dia juga memperkirakan bisa saja isu perpanjangan masa jabatan presiden terealisasi.
Namun Denny tak menjabarkan lebih detail terkait argumentasinya soal perpanjangan masa jabatan presiden ini.
Ia kemudian menyatakan bahwa rumor yang disampaikannya ini dapat berimplikasi pada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kata dia, anggota DPR yang tak setuju sistem pemilu diubah, mengancam bakal melakukan boikot terhadap putusan MK.
"Nah kalau anggota dewannya boikot, pemilunya kan ditunda. Apakah ini yang dimaksud diharapkan sebenarnya, jadi kan tidak bagus juga kalau kemudian ini menjadi pintu membuka ruang bagi penundaan pemilu. Mestinya penundaan pemilu kita tutup," tegas Denny.
Oleh sebab itu, Denny berharap apa yang disampaikannya kepada publik terkait rumor putusan MK dapat menjadi perhatian.
Terutama, jelas Denny, kepada MK yang akan memutuskan sistem pemilu dalam waktu dekat agar lebih hati-hati sebelum bertindak.
"Harapan saya tidak ada penundaan pemilu tapi kalau kemudian saling ngotot yang satu enggak mau diubah menjadi tertutup, yang satu ngotot supaya diubah menjadi tertutup," ujarnya.
"Kemudian antara kekuatan-kekuatan politik tidak ada titik temu, dan itu menyebabkan saling boikot dan saling kunci, ya bisa terbuka kemungkinan situasi politik memanas dan itu yang tidak kita harapkan pemilunya ditunda," pungkas Denny.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.