Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Kompas.com - 30/05/2023, 21:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengacara Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa, Anthony Djono menilai, pelaksanaan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap kliennya terlalu terburu-buru.

Adapun sidang etik terhadap Teddy dilakukan setelah kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Padahal, Anthony mengatakan, pihak Polri pernah menyampaikan akan menggelar sidang etik kliennya setelah kasus pidananya inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Kenapa sekarang begitu terburu-buru dilakukan sidang etik, ada apa? Klien kami selalu bertanya ini permintaan dari siapa? Kenapa harus buru-buru, kenapa?” kata Anthony saat ditemui di Lobi Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Kabaintelkam dan Wairwasum

Anthony mengatakan, perbuatan yang diduga dilanggar oleh Teddy dalam perkara etik tersebut, sama dengan kasus pidana yang masih berjalan di pengadilan.

Adapun dalam pengadilan Teddy diduga memerintahkan bawahan untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas dan memerintahkan bawahannya untuk menjual barang haram itu.

Lantaran kasusnya masih berlangsung di pengadilan, Anthony menyebut perbuatan memerintahkan bawahannya menukar dan menjual narkotika itu secara hukum masih belum terbukti.

“Bagaimana di sidang etik ini bisa membuktikan adanya penukaran atau adanya peristiwa menjual? Itu kan bagian dari proses hukum yang kami sudah ajukan banding, itu bagian dari peradilan umum. Jadi kami merasa ini terlalu terburu-buru,” ungkapnya.

Baca juga: Hari Ini, Polri Gelar Sidang Etik Teddy Minahasa

Lebih lanjut, Anthony mengatakan, Teddy sudah tidak berharap banyak dalam pelaksanaan sidang etik yang dilakukan terhadapnya hari ini.

Anthony juga menegaskan, kliennya akan mengajukan banding jika hasil sidang etik terhadap Teddy memutuskan untuk memecatnya sebagai anggota Polri.

“Silakan itu merupakan kewenangan dari majelis etik pimpinan sidang. Beliau kalau nanti tidak menerima putusan berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 berhak mengajukan banding dalam waktu tiga hari itu sudah diatur jelas,” kata dia.

Adapun Teddy Minahasa sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi menjalani proses sidang Komisi Kode Etik Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.

Sidang etik Teddy dilakukan oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Wahyu Widada, Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, serta Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing.

Sidang juga dihadiri tiga anggota majelis hakim yakni Kepala Divisi Profesi Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahardiantono, Wakil Kepala Bareskrim Irjen Asep Edi Suheri, dan Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.

Dalam siang itu juga menghadirkan sebanyak 13 saksi dan satu ahli. Namun, pihak Polri tidak merincikan siapa saja saksi yang dihadirkan.

Diberitakan sebelumnya, Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Baca juga: Divonis 17 Tahun karena Jual Sabu Teddy Minahasa, Kompol Kasranto: Putusan Hakim Tak Adil

Dalam sidang di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023), majelis hakim menilai, Teddy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terlibat dalam peredaran sabu sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup dan memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan," ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan.

Hakim mengatakan, Teddy terbukti melakukan tindak pidana yaitu menawarkan narkoba untuk dijual, menjual, serta menjadi perantara dalam jual beli narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com