JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan melakukan membekukan rekening mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono akan dilakukan jika memang diperlukan tim penyidik.
"Bila dibutuhkan proses penyidikan, langkah-langkah sebagai bagian dari strategi penyidikan pasti kami lakukan pembekuan rekening bank," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: KPK Temukan Dugaan Gratifikasi yang Diterima Andhi Pramono
Meski demikian, Ali mengatakan, pihaknya belum bisa mengungkapkan adanya upaya blokir rekening Andhi Pramono atau pihak lain yang diduga terkait dengan perkara ini. Sebab, tim penyidik, kata Ali, sampai saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti.
"Karena masih terus berlangsung pengimpulan dan melengkapi bukti permulaannya," ujar Ali.
Dihubungi terpisah, Ketua Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait transaksi rekening Andhi kepada tim penyidik KPK.
Natsir mengaku tak bisa mengungkapkan nilai transaksi rekening Andhi Pramono. Ia hanya menyebut, nilai transaksi mantan Kela Bea Cukai Makassar itu cukup besar.
"Cukup besar. Detailnya saya enggak bisa ungkap," ujar Natsir.
Saat ditanya mengenai apakah PPATK telah memblokir rekening Andhi dan pihak terkait, ia belum merespons.
Baca juga: KPK Duga Kepala Bea Cukai Makassar Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
Adapun KPK telah menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Status hukum ini ditetapkan berdasar pada bukti permulaan yang cukup.
Setelah perkaranya naik ke tahap penyidikan, KPK juga mencegah Andhi Pramono bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Andhi menjadi sorotan karena disebut-sebut mengenakan barang mewah. Anak Andhi, AY juga kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya.
Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atasan hingga bawahan disebut mencapai Rp 25 juta. Ia juga merupakan mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.
Warganet juga mengunggah video diduga AY sedang berjoget di kelab malam.
Sementara itu, gaya hidup Andhi dipantau PPATK. PPATK pun telah mengantongi sejumlah informasi terkait Andhi Pramono.
Nilai transaksi keuangannya disebut salip menyalip dengan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.