JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah transaksi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang diduga sebagai gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, aliran gratifikasi tersebut diduga diterima Andhi Pramono.
“Kami temukan ada beberapa transaksi yang kami duga itu sebagai gratifikasi yang diterima oleh yang bersangkutan,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Andhi Pramono Masih Berstatus PNS, Irjen Kemenkeu: Ada Prosesnya
Alex mengatakan, pola pengusutan kasus dugaan gratifikasi Andhi Pramono ini sama seperti eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Menurut Alex, terungkapnya dugaan korupsi Andhi dan Rafael bermula dari gaya hidup anak, istri, maupun keluarganya, yang kemudian diungkap warganet.
KPK kemudian memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mendapatkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Andhi.
Lembaga antirasuah kemudian mengklarifikasi berbagai informasi tersebut.
“Kemudian kami menemukan adanya ketidakseimbangan antara penghasilan, harta kekayaan, gaya hidup,” ujar Alex.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Status hukum ini ditetapkan berdasar pada bukti permulaan yang cukup.
Setelah perkaranya naik ke tahap penyidikan, KPK juga mencegah Andhi Pramono bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Baca juga: Dicopot dari Jabatan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Masih Berstatus PNS
Adapun Andhi menjadi sorotan karena disebut-sebut mengenakan barang mewah.
Anak Andhi, AY juga kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya.
Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atasan hingga bawahan disebut mencapai Rp 25 juta.
Ia juga merupakan mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.
Baca juga: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka
Warganet juga mengunggah video diduga AY sedang berjoget di kelab malam.
Sementara itu, gaya hidup Andhi dipantau PPATK. PPATK pun telah mengantongi sejumlah informasi terkait Andhi Pramono.
Nilai transaksi keuangannya disebut salip menyalip dengan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.