Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigjen Endar Harap Dewas KPK Transparan Tangani Dugaan Firli Bocorkan Informasi Penyelidikan ESDM

Kompas.com - 04/05/2023, 16:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro meminta laporan dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ditangani secara transparan.

Diketahui, Endar sebelumnya melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan kebocoran informasi penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP).

Laporan itu disampaikan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada 29 Maret lalu, atau satu hari sebelum ia diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.

Baca juga: Keberatan Ditolak KPK, Brigjen Endar Akan Banding Adiminstratif ke Presiden Jokowi

“Saya menginginkan mengharapkan ayolah kita transparan semuanya agar pengaduan yang saya lakukan juga ditindaklanjuti semuanya,” kata Endar saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/5/2023).

Sampai saat ini Dewas belum memanggilnya untuk dimintai klarifikasi seputar laporan dugaan pelanggaran etik tersebut.

“Ya saya belum tau, tapi tindak lanjutnya masih belum, klarifikasinya belum, apalagi yang lain,” tuturnya.

"Nanti silakan tanya ke Dewas,” tambahnya.

Baca juga: Pimpinan KPK Tolak Keberatan Administratif Endar Priantoro

Sebagai informasi, selain melaporkan dugaan kebocoran informasi penyelidikan, Endar juga melaporkan Firli atas dugaan pemaksaan kasus ke Dewas KPK.

Firli diduga memaksa Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) dibuat.

“Saya juga melaporkan adanya dugaan pemaksaan pembuatan Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTPK),” kata Endar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/4/2023).

Kemudian, Endar juga melaporkan dugaan pelanggaran etik dalam pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK ke Dewas.

Sebelumnya, kabar tak sedap kembali menimpa Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca juga: Brigjen Endar dan Istri Datangi KPK untuk Klarifikasi LHKPN

Dalam sebuah video yang diunggah akun @dimdim0783 tampak petugas KPK sedang mengintrogasi Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite atau IS.

Petugas itu mengenakan sarung tangan mengambil sejumlah berkas dari sebuah box. Dua di antara berkas itu tampak berkop Kementerian ESDM.

Pria yang kemudian disebut berinisial IS tersebut kemudian mengucapkan beberapa kalimat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com