JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro meminta laporan dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ditangani secara transparan.
Diketahui, Endar sebelumnya melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan kebocoran informasi penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP).
Laporan itu disampaikan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada 29 Maret lalu, atau satu hari sebelum ia diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.
Baca juga: Keberatan Ditolak KPK, Brigjen Endar Akan Banding Adiminstratif ke Presiden Jokowi
“Saya menginginkan mengharapkan ayolah kita transparan semuanya agar pengaduan yang saya lakukan juga ditindaklanjuti semuanya,” kata Endar saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/5/2023).
Sampai saat ini Dewas belum memanggilnya untuk dimintai klarifikasi seputar laporan dugaan pelanggaran etik tersebut.
“Ya saya belum tau, tapi tindak lanjutnya masih belum, klarifikasinya belum, apalagi yang lain,” tuturnya.
"Nanti silakan tanya ke Dewas,” tambahnya.
Baca juga: Pimpinan KPK Tolak Keberatan Administratif Endar Priantoro
Sebagai informasi, selain melaporkan dugaan kebocoran informasi penyelidikan, Endar juga melaporkan Firli atas dugaan pemaksaan kasus ke Dewas KPK.
Firli diduga memaksa Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) dibuat.
“Saya juga melaporkan adanya dugaan pemaksaan pembuatan Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTPK),” kata Endar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/4/2023).
Kemudian, Endar juga melaporkan dugaan pelanggaran etik dalam pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK ke Dewas.
Sebelumnya, kabar tak sedap kembali menimpa Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca juga: Brigjen Endar dan Istri Datangi KPK untuk Klarifikasi LHKPN
Dalam sebuah video yang diunggah akun @dimdim0783 tampak petugas KPK sedang mengintrogasi Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite atau IS.
Petugas itu mengenakan sarung tangan mengambil sejumlah berkas dari sebuah box. Dua di antara berkas itu tampak berkop Kementerian ESDM.
Pria yang kemudian disebut berinisial IS tersebut kemudian mengucapkan beberapa kalimat.
“Enggak usah diinfoin,” kata IS dalam video itu sebagaimana dikutip Kompas.com, Selasa (11/4/2023).
IS mengaku disebut di dalam berkas tersebut. Menurutnya, berkas itu ia dapatkan dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Arifin disebut mendapatkan berkas itu dari Firli Bahuri.
Baca juga: KPK Kembali Klarifikasi LHKPN Brigjen Endar Hari Ini
“Iya saya disebut di sini,” ujar IS.
“Itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif), dari Pak Firli daptanya,” lanjut dia.
“Sebaiknya jangan, sensitif,” tambahnya.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya berharap tidak ada pihak yang membangun narasi negatif dan menyimpulkan persoalan kebocoran data itu secara dini.
Menurutnya, hal itu akan mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif dan membuat kesimpulan secara dini,” kata Ali saat dimintai tanggapan, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Dewas KPK Akan Panggil Asisten SDM Kapolri, Klarifikasi Pemberhentian Endar Priantoro
Ali mengatakan, saat ini dugaan kebocoran data tersebut telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.