Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Periksa Karo Hukum dan Karo SDM Terkait Pemberhentian Endar Priantoro

Kompas.com - 18/04/2023, 11:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Biro (Karo) Hukum Ahmad Burhanuddin dan Karo Sumber Daya Manusia (SDM) Zuraida Retno Pamungkas.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, kedua pejabat tersebut diklarifikasi terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan.

“Tadi ada klarifikasi dengan kabiro SDM dan Kabiro hukum KPK,” kata Albertina Ho saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).

Meski telah meminta klarifikasi dari lima pimpinan KPK dan sejumlah pejabat lainnya, sampai saat ini Dewas belum menyimpulkan apakah terdapat pelanggaran etik dalam pemberhentian Endar Priantoro.

“Belum masih proses klarifikasi,” ujar Albertina.

Baca juga: KPK Hargai Langkah Endar Priantoro Melapor ke Ombudsman

Sejauh ini, Dewas telah meminta klarifikasi dari lima pimpinan KPK yakni, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak.

Kelima orang itu disebut sepakat memberhentikan Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Dewas juga telah memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa pada hari yang sama dengan klarifikasi Endar.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari jawaban kelima pimpinan KPK.

“Oh belum, keputusan itu belum, kita masih pelajari semua,” kata Tumpak.

Baca juga: Singgung Surat Perintah Kapolri, Endar Priantoro Tegaskan Masih Bertugas di KPK

Diketahui, Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa ke Dewas pada Selasa (4/4/2023).

Firli merupakan pimpinan yang menerbitkan surat penghadapan kembali ke Polri atas nama Endar pada 30 Maret. Sementara Cahya menerbitkan surat pemberhentian.

Endar Priantoro menduga, dalam memberhentikannya, pimpinan KPK melanggar etik yakni, tidak menjunjung sinergi, akuntabilitas, hingga profesionalitas.

"Pemulangan" Endar ke Polri sudah berhembus sejak beberapa bulan lalu. Firli diketahui telah mengirimkan surat rekomendasi agar Endar mendapatkan promosi jabatan di Polri.

Baca juga: Brigjen Endar Ajukan Keberatan Administratif Ke KPK, Minta SK Pemberhentiannya Dibatalkan

Selain Endar Priantoro, Firli juga meminta Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto mendapatkan promosi.

Sejumlah pihak menilai, tindakan ini sebagai langkah Firli membuang Endar dan Karyoto yang berbeda pandangan dalam kasus Formula E.

Karyoto kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya. Sementara, Endar Priantoro diperintahkan tetap di KPK.

Namun demikian, KPK membantah pemberhentian Endar Priantoro terkait dengan kasus yang sedang ditangani.

Baca juga: Ombudsman Akan Tindak Lanjuti Laporan Endar Priantoro Terkait Dugaan Malaadministrasi di KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com