"Yang kita jadikan PMN nontunai Rp 2,4 triliun," ujar Rionald.
Meskipun realisasi penagihan piutang masih jauh dari target, Rionald menilai, Satgas BLBI sangat efektif membantu penagihan utang para obligor yang menikmati dana BLBI pada 1997-1998.
Pasalnya, dengan adanya kerja sama antar kementerian atau lembaga, proses penagihan atau pengelolaan aset dapat dipermudah.
Sebagai informasi, Satgas BLBI dibentuk pada 2021 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI bertugas sejak Keppres ini ditetapkan, yakni 6 April 2021 sampai dengan 31 Desember 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.