Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Kompas.com - 10/05/2024, 12:35 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran berangkat haji tanpa antre, haji murah, haji VIP, haji eksekutif, maupun tawaran-tawaran serupa.

Sebab, haji yang legal hanya ada tiga jalur, yakni haji regular yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag), haji khusus melalui travel yang sudah berizin, dan haji dengan visa mujamalah dengan rekomendasi Menteri Agama (Menag).

Hal ini sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UUPIHU).

Di luar tiga skema tersebut, calon jemaah tidak akan mendapatkan visa resmi dan di luar tanggung jawab pemerintah.

"Semakin mendekati penyelenggaraan ibadah haji iklan dan ajakan haji semacam itu biasanya makin masif. Komnas Haji berharap masyarakat tidak mudah tergiur dengan modus-modus semacam itu," kata Mustolih dalam siaran pers, Jumat (10/5/2024).

Baca juga: Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Mustolih menyampaikan, Pemerintah Arab Saudi baru-baru ini juga secara tegas menyatakan bahwa pemegang jenis visa kunjungan, pariwisata, transit, pekerjaan, maupun visa terkait lainnya tidak akan diizinkan berhaji.

Seturut dengan hal tersebut, dewan ulama di sana juga menerbitkan fatwa haji tanpa izin atau tanpa visa resmi secara hukum Islam, tidak sah.

Calon jemaah yang melakukan pelanggaran atas penyalahgunaan visa non-haji pun diancam sejumlah hukuman dari mulai dideportasi atau pengusiran secara paksa ke negara asal, penahanan dalam waktu tertentu, hingga masuk daftar catatan hitam (blacklist) masuk ke negara kaya minyak itu sampai 10 tahun.

"(Sempat ada) sejumlah WNI dideportasi dan di-blacklist karena masuk dengan visa secara ilegal. Ada pula jemaah haji yang telantar di Filipina karena ditipu oleh agen travel padahal sudah membayar biaya yang tidak sedikit. Jika sudah begitu, bukan saja rugi secara materi, tapi juga akan menanggung malu yang tak terperi," ucap Mustolih.

Baca juga: 554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Oleh karena itu, Komnas Haji berharap masyarakat agar lebih cermat dan teliti bila mendapat tawaran haji.

Terlebih, pola tawaran serupa diprediksi masih akan terjadi dalam musim haji tahun ini, menyusul keinginan masyarakat untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi di tengah terbatasnya kuota yang didapat Indonesia.

Kuota yang terbatas ini membuat antrean haji sangat panjang, berkisar antara 15-40 tahun sejak mendaftar.

"Cermat dan teliti apabila mendapat tawaran haji semacam itu. Karena sangat berisiko telantar, diusir pulang, masuk catatan hitam negara Saudi, hingga terlantar yang dapat mengancam keselamatan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com