Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Kemungkinan Masa Kerja Satgas BLBI Akan Diperpanjang

Kompas.com - 28/04/2023, 06:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan ada kemungkinan masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan diperpanjang.

Saat ini masih tersisa delapan bulan bagi Satgas BLBI untuk bekerja hingga akhir 2023.

"Ya memang ini diberi waktu sampai Desember masih ada 8 bulan lagi. Insyaallah ada perpanjangan (masa kerja Satgas BLBI)," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

"Kan sudah dapat Rp 30 triliun ya yang lain-lain itu ada yang orangnya lari, yang barangnya dialihkan itu nanti menjadi masalah hukum kita tulis sebagai masalah hukum," lanjut dia.

Baca juga: Satgas BLBI Berakhir Desember 2023, Realisasi Penagihan Utang Baru 25,83 Persen

Selain itu, kata Mahfud, ada pula pihak yang memberikan jaminan sertifikat tetapi dialihkan lagi juga akan diselesaikan.

Menurut dia, penyelesaian penagihan utang para obligor dana BLBI aman lebih mudah jika sudah ada aturan mengenai perampasan aset.

"Nah ini nanti kalau ada undang-undang perampasan aset gampang," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satgas BLBI melaporkan, realisasi penagihan utang para obligor dana BLBI baru mencapai Rp 28,53 triliun sampai dengan 25 Maret 2023.

Realisasi tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 110,45 triliun. Padahal, tugas dari Satgas BLBI akan berakhir pada Desember 2023.

Baca juga: Satgas BLBI Panggil 13 Debitur, Tagih Utang Rp 9,20 Triliun

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, realisasi penagihan sebesar Rp 28,53 triliun setara dengan 25,83 persen dari target yang telah ditetapkan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara itu merinci, piutang yang berhasil diselesaikan dalam bentuk uang dan masuk ke kas negara nilianya mencapai Rp 1,05 triliun.

Kemudian, dalam bentuk sita barang jaminan atau harta kekayaan lain dan penyerahan jaminan aset nilainya mencapai Rp 13,74 triliun, dengan luas sebesar 17,79 juta m2.

"Ini adalah angka perkiraan estimasi," ujar Rionald, dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI, Selasa (28/3/2023).

Lalu, dalam bentuk penguasaan aset properti estimasi nilainya mencapai Rp 8,54 triliun, dengan luas 18,08 juta m2.

Dalam bentuk PSP dan hibah kepada kementerian atau lembaga dan pemda nilainya mencapai Rp 2,71 triliun.

"Yang kita jadikan PMN nontunai Rp 2,4 triliun," ujar Rionald.

Meskipun realisasi penagihan piutang masih jauh dari target, Rionald menilai, Satgas BLBI sangat efektif membantu penagihan utang para obligor yang menikmati dana BLBI pada 1997-1998.

Pasalnya, dengan adanya kerja sama antar kementerian atau lembaga, proses penagihan atau pengelolaan aset dapat dipermudah.

Sebagai informasi, Satgas BLBI dibentuk pada 2021 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.

Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI bertugas sejak Keppres ini ditetapkan, yakni 6 April 2021 sampai dengan 31 Desember 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com