JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan aparat gabungan kepolisian menjaga kantor Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Rabu (12/4/2023).
Penjagaan ini dilakukan menjelang pemeriksaan etik Ketua KPK, Firli Bahuri dan pimpinan lainnya.
Pantauan Kompas.com, mereka berbaris di pelataran gedung ACLC untuk beberapa saat, sebelum kemudian menyebar ke sejumlah titik.
Baca juga: Dokumen KPK di ESDM yang Diduga Dibocorkan Firli Terkait Suap Izin Tambang
Menjelang siang, sejumlah aparat tampak berjaga di area akses masuk gedung ACLC, salah satunya pintu depan. Serta, di pintu samping, sebelah akses keluar masuk rumah tahanan (rutan) pada gedung KPK lama.
Sekitar pukul 10.57 WIB, dua Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron tiba di gedung ACLC KPK. Ia masuk melalui pintu depan.
Diketahui, Dewas KPK pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima pimpinan KPK terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.
Baca juga: Firli Bahuri Bisa Dipenjara Jika Terbukti Bocorkan Dokumen KPK di ESDM
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan etik Ketua KPK, Firli Bahuri dan empat wakilnya mulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga sore.
Meski demikian, Syamsuddin mengaku lupa jadwal detail pimpinan KPK yang bakal diperiksa.
"Ya mulai jam 11.00," ujar Syamsuddin saat dihubungi Kompas.com.
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean juga menyebut Dewas telah melayangkan surat undangan untuk pimpinan KPK agar memberikan klarifikasi terkait pemberhentian Brigjen Endar.
"Sudah, sudah lah. Siapa itu, ndak hapal saya,” ujarnya saat ditemui di kantor Dewas, gedung ACLC KPK, Selasa (11/4/2023).
Diketahui, Endar mendatangi kantor Dewas KPK pada Selasa (4/4/2023). Ia melaporkan Firli dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa.
Firli merupakan pimpinan yang menerbitkan surat penghadapan kembali ke Polri atas nama Endar pada 30 Maret. Sementara, Cahya menerbitkan surat pemberhentian.
Baca juga: Brigjen Endar Juga Laporkan Firli atas Dugaan Pemaksaan Kasus ke Dewas
Endar menduga, dalam memberhentikannya, pimpinan KPK melanggar etik yakni, tidak menjunjung sinergi, akuntabilitas, hingga profesionalitas.
‘Pemulangan’ Endar ke Polri sudah berhembus sejak beberapa bulan lalu. Firli diketahui telah mengirimkan surat rekomendasi agar Endar mendapatkan promosi jabatan di Polri.
Selain Endar, Firli juga meminta Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto mendapatkan promosi.
Baca juga: Mahfud Enggan Tanggapi Isu Bocornya Dokumen KPK yang Diduga Libatkan Firli Bahuri
Sejumlah pihak menilai, tindakan ini sebagai langkah Firli membuang Endar dan Karyoto yang berbeda pandangan dalam kasus Formula E.
Karyoto kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya. Sementara, Endar diperintahkan tetap di KPK. Namun demikian, KPK membantah pemberhentian Endar terkait dengan kasus yang sedang ditangani
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.