Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/04/2023, 11:39 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan aparat gabungan kepolisian menjaga kantor Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Rabu (12/4/2023).

Penjagaan ini dilakukan menjelang pemeriksaan etik Ketua KPK, Firli Bahuri dan pimpinan lainnya.

Pantauan Kompas.com, mereka berbaris di pelataran gedung ACLC untuk beberapa saat, sebelum kemudian menyebar ke sejumlah titik.

Baca juga: Dokumen KPK di ESDM yang Diduga Dibocorkan Firli Terkait Suap Izin Tambang

Menjelang siang, sejumlah aparat tampak berjaga di area akses masuk gedung ACLC, salah satunya pintu depan. Serta, di pintu samping, sebelah akses keluar masuk rumah tahanan (rutan) pada gedung KPK lama.

Sekitar pukul 10.57 WIB, dua Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron tiba di gedung ACLC KPK. Ia masuk melalui pintu depan.

Diketahui, Dewas KPK pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima pimpinan KPK terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.

Baca juga: Firli Bahuri Bisa Dipenjara Jika Terbukti Bocorkan Dokumen KPK di ESDM

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan etik Ketua KPK, Firli Bahuri dan empat wakilnya mulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga sore.

Meski demikian, Syamsuddin mengaku lupa jadwal detail pimpinan KPK yang bakal diperiksa.

"Ya mulai jam 11.00," ujar Syamsuddin saat dihubungi Kompas.com.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean juga menyebut Dewas telah melayangkan surat undangan untuk pimpinan KPK agar memberikan klarifikasi terkait pemberhentian Brigjen Endar.

"Sudah, sudah lah. Siapa itu, ndak hapal saya,” ujarnya saat ditemui di kantor Dewas, gedung ACLC KPK, Selasa (11/4/2023).

Diketahui, Endar mendatangi kantor Dewas KPK pada Selasa (4/4/2023). Ia melaporkan Firli dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa.

Firli merupakan pimpinan yang menerbitkan surat penghadapan kembali ke Polri atas nama Endar pada 30 Maret. Sementara, Cahya menerbitkan surat pemberhentian.

Baca juga: Brigjen Endar Juga Laporkan Firli atas Dugaan Pemaksaan Kasus ke Dewas

Endar menduga, dalam memberhentikannya, pimpinan KPK melanggar etik yakni, tidak menjunjung sinergi, akuntabilitas, hingga profesionalitas.

‘Pemulangan’ Endar ke Polri sudah berhembus sejak beberapa bulan lalu. Firli diketahui telah mengirimkan surat rekomendasi agar Endar mendapatkan promosi jabatan di Polri.

Selain Endar, Firli juga meminta Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto mendapatkan promosi.

Baca juga: Mahfud Enggan Tanggapi Isu Bocornya Dokumen KPK yang Diduga Libatkan Firli Bahuri

Sejumlah pihak menilai, tindakan ini sebagai langkah Firli membuang Endar dan Karyoto yang berbeda pandangan dalam kasus Formula E.

Karyoto kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya. Sementara, Endar diperintahkan tetap di KPK. Namun demikian, KPK membantah pemberhentian Endar terkait dengan kasus yang sedang ditangani

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tanggal 11 Desember 2023 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Desember 2023 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jelang Debat, Ganjar-Mahfud Batasi Kampanye Keliling Daerah

Jelang Debat, Ganjar-Mahfud Batasi Kampanye Keliling Daerah

Nasional
Andika Perkasa Jadi 'Coach' Ganjar-Mahfud Hadapi Debat Tema Pertahanan

Andika Perkasa Jadi "Coach" Ganjar-Mahfud Hadapi Debat Tema Pertahanan

Nasional
Prabowo: Yang Nyinyir Program Makan Siang Gratis Sedikit, Orangnya Itu-itu Saja

Prabowo: Yang Nyinyir Program Makan Siang Gratis Sedikit, Orangnya Itu-itu Saja

Nasional
Dijatuhi Sanksi DKPP karena Lantik Kader Nasdem, Bawaslu: Teguran untuk Kami

Dijatuhi Sanksi DKPP karena Lantik Kader Nasdem, Bawaslu: Teguran untuk Kami

Nasional
TPN Sebut Ganjar-Mahfud Bakal Dapat 'Briefing' Jelang Debat Capres-Cawapres

TPN Sebut Ganjar-Mahfud Bakal Dapat "Briefing" Jelang Debat Capres-Cawapres

Nasional
Bicara Etika, Andika Perkasa: Ganjar-Mahfud Bukan Orang yang Mengejar Kemenangan Saja, tapi Lebih Penting...

Bicara Etika, Andika Perkasa: Ganjar-Mahfud Bukan Orang yang Mengejar Kemenangan Saja, tapi Lebih Penting...

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Pejabat Bea Cukai Mengaku Ditarget karena Ungkap Kasus Importasi Emas

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Pejabat Bea Cukai Mengaku Ditarget karena Ungkap Kasus Importasi Emas

Nasional
Seluruh Komisioner Bawaslu Disanksi Peringatan Keras karena Lantik Kader Nasdem

Seluruh Komisioner Bawaslu Disanksi Peringatan Keras karena Lantik Kader Nasdem

Nasional
Muhammadiyah Sepakat Gagasan Lokalisir Pengungsi Rohingya

Muhammadiyah Sepakat Gagasan Lokalisir Pengungsi Rohingya

Nasional
TKN Prabowo-Gibran: Sesama Sopir Bus Kota Tak Boleh Saling Komentar

TKN Prabowo-Gibran: Sesama Sopir Bus Kota Tak Boleh Saling Komentar

Nasional
Debat Capres-Cawapres soal Isu HAM Diharap Tak Sekadar Formalitas

Debat Capres-Cawapres soal Isu HAM Diharap Tak Sekadar Formalitas

Nasional
KontraS Usul 9 Topik HAM Dibahas dalam Debat Perdana Capres-Cawapres

KontraS Usul 9 Topik HAM Dibahas dalam Debat Perdana Capres-Cawapres

Nasional
TNI AU Butuh Waktu Selidiki Penyebab 2 Super Tucano Jatuh

TNI AU Butuh Waktu Selidiki Penyebab 2 Super Tucano Jatuh

Nasional
TNI AU Bakal Awasi Ketat Operasional Super Tucano Usai Kecelakaan

TNI AU Bakal Awasi Ketat Operasional Super Tucano Usai Kecelakaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com