Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigjen Endar Laporkan Firli ke Dewas atas Dugaan Pembocoran Dokumen Penyelidikan di ESDM

Kompas.com - 11/04/2023, 23:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dicopot, Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) untuk kedua kalinya.

Setelah melaporkan pencopotannya yang diduga melanggar etik, kali ini Endar melaporkan dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Iya, betul, saya telah melaporkan ke Dewas KPK dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas KPK,” kata Endar saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Komisi III DPR Ogah Intervensi Kisruh Firli Vs Brigjen Endar di KPK, Tepis Ada Cicak Vs Buaya

Beberapa waktu terakhir, Firli kembali diterpa isu tak sedap. Ia diduga membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di ESDM itu ke Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Dokumen itu disebut-sebut ditemukan penyidik saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM.

Setelah menginterogasi pegawai ESDM berinisial IS, petugas KPK mendapatkan informasi dokumen itu didapatkan dari Arifin dan berasal dari Firli.

“Enggak usah diinfoin,” kata IS dalam video itu sebagaimana dikutip Kompas.com, Selasa (11/4/2023).

IS mengaku disebut di dalam berkas tersebut. Menurut dia, berkas itu ia dapatkan dari Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Arifin disebut mendapatkan berkas itu dari Firli Bahuri.

“Iya saya disebut di sini,” ujar IS.

“Itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif), dari Pak Firli dapatnya,” kata dia.

“Sebaiknya jangan, sensitif,” ujar dia.

Baca juga: Ketua Dewas KPK Benarkan Brigjen Endar Laporkan Firli soal Dugaan Kebocoran Dokumen

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik dari Endar dengan subyek terlapor Firli Bahuri.

“Oh iya (Endar laporkan Firli soal kebocoran dokumen),” kata Tumpak saat ditemui awak media di Gedung ACLC KPK, Selasa (11/4/2023).

Adapun sebelumnya, Endar melaporkan Firli dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik.

Firli diketahui mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Mabes Polri pada 30 Maret lalu.

Sementara itu, Cahya menerbitkan surat pemberhentian dengan hormat tertanggal 31 Maret.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com