Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Ogah Intervensi Kisruh Firli Vs Brigjen Endar di KPK, Tepis Ada "Cicak Vs Buaya"

Kompas.com - 11/04/2023, 20:34 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, DPR akan membiarkan internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelesaikan kisruh antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Brigjen Endar Priantoro yang dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK.

Pacul menyebut, DPR akan dianggap melakukan intervensi apabila ikut campur dalam kisruh di KPK tersebut.

"Itu kan iya biar menyelesaikan dulu, biar diselesaikan sendiri. Supaya DPR tidak dianggap mengintervensi institusi tersebut," ujar Pacul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).

"Ini kan dua-duanya penegak hukum. Nah kalau nanti kita ikut-ikutan ngomong, nanti dianggap mengintervensi," kata dia.

Baca juga: Bambang Pacul: Enggak Ada Perintah Ketum PDI-P soal RUU Perampasan Aset dan RUU Uang Kartal

Pacul menepis anggapan apabila kisruh antara Firli dan Endar ini disebut sebagai "Cicak vs Buaya" jilid 2 karena turut melibatkan unsur KPK dan Polri.

Politisi PDI-P tersebut mengatakan, KPK dan Polri juga berisi anak bangsa, sehingga segala hal bisa dirembuk bersama. 

"Ah enggaklah. Sesama anak bangsa semua bisa dirembuk," ucap dia.

Sementara itu, terkait adanya desakan agar Firli mundur dari Ketua KPK, Pacul enggan berkomentar.

Dia menekankan, setiap orang yang benar atau salah pasti ada hitung-hitungannya.

"Kalian itu misalnya, 'Heh Pacul itu enggak pantas sebagai anggota DPR'. Kan ada begitu. Karena ngomong perampasan aset, enggak bisa itu Pacul anggota DPR itu, enggak pantas itu. Anggota DPR dipilih ada peraturannya kok. Iya toh. Ya monggo lah," ujar Pacul.

Baca juga: Besok, Dewas Panggil Pimpinan KPK Terkait Pencopotan Brigjen Endar

Endar mendatangi Kantor Dewas KPK pada Selasa (4/4/2023). Ia melaporkan Firli dan Cahya.

Firli merupakan pimpinan yang menerbitkan surat penghadapan kembali ke Polri atas nama Endar pada 30 Maret. Sementara itu, Cahya menerbitkan surat pemberhentian.

Endar menduga, dalam memberhentikannya, pimpinan KPK melanggar etik, yakni tidak menjunjung sinergi, akuntabilitas, hingga profesionalitas.

Soal Pemulangan Endar ke Polri telah diproses sejak beberapa bulan lalu. Firli telah mengirimkan surat rekomendasi agar Endar mendapatkan promosi jabatan di Polri.

Selain Endar, Firli meminta Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto mendapatkan promosi.

Sejumlah pihak menilai, tindakan ini sebagai langkah Firli membuang Endar dan Karyoto yang berbeda pandangan dalam kasus Formula E.

Baca juga: Kapolda Metro Tolak Komentari Polemik Pencopotan Brigjen Endar

Karyoto kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya. Sementara itu, Endar diperintahkan tetap di KPK.

Namun demikian, KPK membantah pemberhentian Endar terkait dengan kasus yang sedang ditangani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com