JAKARTA, KOMPAS.com - Birgjen Endar Priantoro melaporkan unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemaksaan pembuatan Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) ke Dewan Pengawas (Dewas).
Menurut Endar, unsur pimpinan tersebut memaksa LKTPK terkait salah satu perkara penyelidikan dibuat, padahal belum dilakukan ekspose atau gelar perkara yang menetapkan adanya kejadian tindak pidana korupsi.
“Saya juga melaporkan adanya dugaan pemaksaan pembuatan Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTPK),” kata Endar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Dewas Klaifikasi Firli Bahuri dan 4 Pimpinan KPK soal Dicopotnya Brigjen Endar
Menurut Endar, pemaksaan tersebut melanggar ketentuan hukum acara pidana. Ia juga melihat hal ini sebagai bentuk perbuatan melawan hukum.
Meski demikian, Endar enggan mengungkap kasus yang dipaksakan melalui LKTPK tersebut.
Ia meminta persoalan tersebut ditanyakan ke Dewas.
“Silakan tanya ke Dewas,” ujar Endar.
Baca juga: Diberhentikan dari KPK, Brigjen Endar Laporkan Sekjen KPK ke Polda Metro
Secara terpisah, anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris membenarkan bahwa subjek terlapor dalam aduan dugaan pemaksaan pembuatan LKTPK itu adalah Firli Bahuri.
“Ya (terlapor Firli),” kata Syamsuddin saat dikonfirmasi Kompas.com.
Meski demikian, Syamsuddin mengaku lupa LKTPK tersebut terkait kasus korupsi apa. Sebab, Dewas menerima banyak aduan.
“Persisnya saya lupa. Soalnya Dewas saat ini banyak sekali terima laporan pengaduan,” tuturnya.
Selain melaporkan dugaan pemaksaan pembuatan LKTPK, Endar juga melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas atas dugaan kebocoran informasi penyelidikan.
Penyelidikan dimaksud merupakan kasus dugaan korupsi baru di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yakni dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP).
Menurut Endar, materi penyelidikan yang dibocorkan itu bersifat rahasia dan tidak bisa disebarkan.
Baca juga: Brigjen Endar Duga Firli Bahuri Punya Konflik Kepentingan, Bocorkan Penyelidikan Korupsi di ESDM
“Terlebih kepada pihak yang sedang diselidiki dan jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan,” kata Endar.