JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean berharap lembaga antirasuah bisa lebih berani membongkar kasus korupsi besar.
Menurut Tumpak, kegiatan KPK seharusnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas. Tetapi, ia menyayangkan KPK jarang menangani kasus besar yang biasa disebut "the big fish".
Pernyataan itu disampaikan Tumpak dalam video bertajuk "Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK" di kanal YouTube resmi KPK yang diunggah pada Sabtu (25/3/2023).
“Harapan saya sebetulnya kita harus beranilah mengungkapkan kasus-kasus yang besar, yang menarik perhatian masyarakat,” kata Tumpak sebagaimana dikutip Kompas.com, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Ketua Dewas: Kasus-kasus The Big Fish Jarang Ditangani KPK
Namun, Tumpak mengaku tidak mengetahui apakah KPK tidak mengusut kasus-kasus besar karena memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kurang.
Ia juga tidak mengetahui apakah lembaga antirasuah belum mampu mencari kasus mega korupsi sebagaimana dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Katakanlah di Kejaksaan Agung banyak kasus-kasus yang besar, yang diungkapkan,” ujar Tumpak.
Menurut Tumpak, masyarakat berharap KPK menjadi lembaga terdepan dalam pemberantasan korupsi.
Sebab, KPK diberi mandat oleh undang-undang sebagai supervisor dalam menyidik dan menuntut kasus korupsi.
Baca juga: Pimpinan KPK Sentil Mahfud Cuma Beri Info Setengah-setengah soal Transaksi Janggal Rp 349 T
Sebagai supervisor, kata Tumpak, kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi seharusnya lebih bagus dan cemerlang dibanding lembaga lainnya.
“Kalau sama saja, masa kita jadi supervisor? Kalau kita lebih rendah, lebih parah lagi iya kan?” ujar Tumpak.
“KPK bisa kok, harusnya bisa. Menurut saya, harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu,” katanya lagi.
Kemudian, Mantan Ketua KPK Jilid I itu mengakui bahwa lembaga antirasuah saat ini memang masih on the track atau sesuai pada jalurnya.
Namun, ia menyayangkan KPK saat ini lebih fokus menindak kasus suap menyuap penyelenggara negara.
Padahal, semestinya KPK bisa menangani kasus besar yang dampaknya dirasakan publik.
“Kita masih dipercaya oleh masyarakat dalam rangka pemberantasan korupsi. Cuma sayangnya itu, ya saya bilang kita kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar,” kata Tumpak.
Baca juga: KPK Sebut Lukas Tak Perlu Berobat Ke Singapura, Tenaga Medis RSPAD Sangat Memadai
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.