Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Dewas: Kasus-kasus "The Big Fish" Jarang Ditangani KPK

Kompas.com - 27/03/2023, 09:12 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut, kini KPK jarang menangkap kasus-kasus besar, atau yang kerap disebut "the big fish".

Ia pun menyayangkan hal ini.

“Kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu ‘the big fish' itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK,” kata Tumpak dalam "Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK" yang diunggah di kanal YouTube resmi KPK, Sabtu (26/3/2023) dan dikutip Senin (27/3/2023).

Baca juga: Sidang Gugatan MAKI Terkait Lili Pintauli Digelar Hari Ini, KPK dan Dewas Diingatkan Hadir

Menurut Tumpak, KPK lebih banyak menangani kasus operasi tangkap tangan (OTT) mengenai praktik suap menyuap penyelenggara negara.

Ia mengakui bahwa saat ini masyarakat masih mempercayai pemberantasan korupsi oleh KPK.

Ia juga melihat lembaga itu masih berjalan di tempatnya, baik di bidang penindakan maupun pencegahan.

Namun, Tumpak menyayangkan KPK tidak mengungkap kasus besar. Padahal, keberadaan lembaga antirasuah seharusnya bisa dirasakan masyarakat.

“Cuma sayangnya itu, ya saya bilang kita kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar,” kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPK Jilid I (2003-2007) itu juga membandingkan kinerja penindakan korupsi lembaga antirasuah dengan Kejaksaan Agung.

Korps Adhyaksa itu disebut menindak kasus-kasus korupsi yang tergolong besar.

Baca juga: Dewas KPK Minta Penerapan Kolektif Kolegial Pimpinan KPK Ditingkatkan

Ia pun mempertanyakan apakah sumber daya manusia (SDM) KPK tidak mampu menangani kasus besar seperti Kejaksaan Agung.

“KPK bisa kok, harusnya bisa. Menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu,” ujar dia.

Tumpak berharap, KPK menjadi lembaga yang paling depan dalam pemberantasan korupsi. 

Sebab, undang-undang menyatakan bahwa KPK merupakan supervisor dalam melakukan penyidikan dan penuntutan kasus korupsi.

Mandat tersebut membuat KPK semestinya menjadi lembaga yang lebih cemerlang dalam pemberantasan korupsi.

“Kalau sama saja, masa kita jadi supervisor? Kalau kita lebih rendah, lebih parah lagi, iya kan?” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com