JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut, kini KPK jarang menangkap kasus-kasus besar, atau yang kerap disebut "the big fish".
Ia pun menyayangkan hal ini.
“Kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu ‘the big fish' itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK,” kata Tumpak dalam "Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK" yang diunggah di kanal YouTube resmi KPK, Sabtu (26/3/2023) dan dikutip Senin (27/3/2023).
Baca juga: Sidang Gugatan MAKI Terkait Lili Pintauli Digelar Hari Ini, KPK dan Dewas Diingatkan Hadir
Menurut Tumpak, KPK lebih banyak menangani kasus operasi tangkap tangan (OTT) mengenai praktik suap menyuap penyelenggara negara.
Ia mengakui bahwa saat ini masyarakat masih mempercayai pemberantasan korupsi oleh KPK.
Ia juga melihat lembaga itu masih berjalan di tempatnya, baik di bidang penindakan maupun pencegahan.
Namun, Tumpak menyayangkan KPK tidak mengungkap kasus besar. Padahal, keberadaan lembaga antirasuah seharusnya bisa dirasakan masyarakat.
“Cuma sayangnya itu, ya saya bilang kita kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar,” kata dia.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPK Jilid I (2003-2007) itu juga membandingkan kinerja penindakan korupsi lembaga antirasuah dengan Kejaksaan Agung.
Korps Adhyaksa itu disebut menindak kasus-kasus korupsi yang tergolong besar.
Baca juga: Dewas KPK Minta Penerapan Kolektif Kolegial Pimpinan KPK Ditingkatkan
Ia pun mempertanyakan apakah sumber daya manusia (SDM) KPK tidak mampu menangani kasus besar seperti Kejaksaan Agung.
“KPK bisa kok, harusnya bisa. Menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu,” ujar dia.
Tumpak berharap, KPK menjadi lembaga yang paling depan dalam pemberantasan korupsi.
Sebab, undang-undang menyatakan bahwa KPK merupakan supervisor dalam melakukan penyidikan dan penuntutan kasus korupsi.
Mandat tersebut membuat KPK semestinya menjadi lembaga yang lebih cemerlang dalam pemberantasan korupsi.
“Kalau sama saja, masa kita jadi supervisor? Kalau kita lebih rendah, lebih parah lagi, iya kan?” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.