Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Minta Penerapan Kolektif Kolegial Pimpinan KPK Ditingkatkan

Kompas.com - 17/02/2023, 08:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut, pimpinan KPK perlu meningkatkan penerapan prinsip kolektif kolegial dalam hubungan di internal lembaga antirasuah.

Ketua Dewas KPK Tumpak H. Panggabean mengatakan, pihaknya telah meminta dan mendengarkan seluruh keterangan dari kelima pimpinan KPK.

Menurut Tumpak, penerapan prinsip kolektif kolegial tersebut merupakan amanat Pasal 21 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“(Dewas) berkesimpulan bahwa pimpinan KPK perlu meningkatkan penerapan prinsip kolektif kolegial dalam relasi internal,” kata Tumpak dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Dewas KPK Mengaku Tak Bisa Ikut Campur Penarikan Karyoto dan Endar ke Polri

Tumpak mengaku, Dewas juga telah mengumpulkan semua pimpinan KPK. Dalam forum itu, pihaknya mengingatkan pentingnya prinsip kolektif kolegial dan kerja sama.

Dewas juga menghargai sikap kelima pimpinan KPK yang menuntaskan dinamika pelaksanaan tugas antirasuah dengan tulus dan bertanggung jawab.

Tugas-tugas itu dilaksanakan dengan mengedepankan kepentingan lembaga, bangsa, dan negara.

“Yakni mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi,” ujar Tumpak.

Baca juga: Dewas Bantah Ada Aksi Saling Lapor Antar Pimpinan KPK, Cuma Nota Dinas

Dalam keterangannya, Dewas juga membantah telah terjadi aksi saling lapor antar pimpinan KPK.

Menurut dia, tidak ada kasus pimpinan KPK melaporkan pimpinan lainnya. Dewas hanya menerima nota dinas pimpinan KPK mengenai dinamika pelaksanaan tugas-tugas di lembaga tersebut.

“Dewas tidak pernah menerima laporan Pengaduan Pimpinan KPK terhadap Pimpinan lainnya,” tutur Tumpak.

Kompas.com telah menghubungi Ketua KPK Firli Bahuri berikut wakilnya, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak. Namun, hingga berita ini ditulis mereka belum merespons.

Baca juga: Dewas-Pimpinan KPK Sepakat Status Kasus Formula E Diputuskan Secepatnya

Sebelumnya, pimpinan KPK menjadi sorotan setelah Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyebut penagihan janji Gubernur Papua, Lukas Enembe kepada Firli Bahuri merupakan peringatan agar tidak menerapkan cara kerja yang cenderung one man show.

“Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show,” ujar Nawawi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/2/2023).

Terpisah, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai peringatan Nawawi atas menunjukkan kepemimpinan Firli Bahuri cenderung didominasi perorangan.

Persoalan tersebut, menurut Zaenur, menjadi peringatan terkait adanya gaya kerja yang cenderung one man show.

“Peringatan dari Pak Nawawi ini menurut saya juga menunjukkan bahwa memang selama ini kepemimpinan Firli Bahuri itu sangat dominan dipimpin secara perorangan,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com