Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/03/2023, 17:02 WIB
|


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengaku berkomitmen untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) bersama pemerintah.

Hal itu disampaikan setelah DPR RI sepakat menjadikan RUU tersebut sebagai inisiatif DPR dalam rapat paripurna, Selasa (21/3/2023).

“Nantinya itu naskah akademiknya tentu saja akan mulai dibahas bersama-sama, dan sesuai dengan mekanisme,” ujar Puan.

“Kami kedepankan dalam setiap pembahasan rancangan undang-undang itu adalah bagaimana undang-undang itu berkualitas, bermanfaat, dan tidak menimbulkan polemik,” sebut dia.

Baca juga: RUU PPRT Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR, Elemen Masyarakat Tepuk Tangan

Ia meminta publik untuk bersabar karena proses pengesahan RUU PPRT masih cukup panjang.

Puan menyatakan, setelah naskah akademik selesai dibuat, DPR bakal melibatkan semua pihak dalam proses pembahasannya.

“DPR tentu saja mempunyai komitmen untuk segera menyelesaikan setiap rancangan undang-undang bersama pemerintah,” tuturnya.

Terakhir, ia menegaskan bahwa proses pengesahan RUU PPRT membutuhkan soliditas antara pemerintah, dan DPR.

“Jadi pembahasan undang-undang itu bukan hanya DPR saja, atau pemerintah saja, tetapi kedua belah pihak harus ikut bersama-sama membahasnya,” imbuh dia.

Baca juga: RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Diketahui RUU PPRT turut menjadi perhatian Presiden Joko Widodo setelah mangkrak selama 19 tahun.

Jokowi pun memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk berkonsultasi dengan DPR.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya sempat mengancam bakal melaporkan pimpinan DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena menelantarkan draf beleid itu bertahun-tahun.

Ia mengungkapkan draf, dan naskah akademik RUU PPRT sempat terkatung-katung meski sudah diselesaikan sejak 2020.

Akhirnya beleid tersebut disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, Selasa (14/3/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Nasional
Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Nasional
Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Nasional
Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Nasional
KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

Nasional
Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Nasional
BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

Nasional
Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Nasional
Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Nasional
Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Nasional
Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com