Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU PPRT Ditunda, Koalisi Sipil: Tak Ada Alasan Ditunda Pengesahannya...

Kompas.com - 11/03/2023, 16:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menggelar aksi tenda di depan Gedung DPR RI, selama 5 hari mulai Sabtu (11/3/2023) hingga Rabu (15/3/2023).

Aksi tenda perempuan ini untuk menanggapi adanya pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menyatakan pengesahan RUU PPRT ditunda dibawa ke badan musyawarah (bamus) DPR RI, sebagaimana keputusan dalam rapat pimpinan DPR.

Koordinator Lapangan Aksi Tenda 11 Maret, Fanda Puspitasari mengatakan, tidak ada alasan RUU PPRT tidak dibahas dan ditunda pengesahannya.

Pasalnya, para pekerja sektor domestik berpotensi mengalami kekerasan lebih lanjut tanpa ada payung hukum yang mengaturnya.

Baca juga: DPR Tak Akan Bahas RUU PPRT dalam Masa Sidang Kali Ini

"Maka kami merasa bahwa RUU PPRT enggak ada alasan untuk tidak dibahas ataupun ditunda pengesahannya, karena PRT membutuhkan payung hukum untuk mendapatkan keadilan hukum dan dapatkan jaminan keamanan perlindungan dari negara," kata Fanda saat ditemui Kompas.com di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Fanda mengatakan, aksi dilakukan untuk mengajak Ketua DPR RI berdialog dengan para Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjelang rapat paripurna DPR RI, 14 Maret 2023.

Oleh karena itu, aksi lima hari tersebut berpotensi diperpanjang hingga ada respons dari Puan Maharani.

"Kita akan melanjutkan tidak hanya tanggal 11-15 Maret, tapi akan berlanjut sampai nanti benar-benar RUU PPRT diperhatikan jadi konsentrasi yang serius bagi DPR. Kami ingin tunjukkan kepada DPR bahwa RUU PPRT sangat mendesak," ujar Fanda.

Baca juga: Perjuangkan RUU PPRT, Koalisi Sipil Bakal Gelar Aksi Tenda 5 Hari di Depan Gedung DPR RI

Lebih lanjut, Fanda mengungkapkan, pihaknya juga tak segan-segan melakukan aksi sampai menginap dalam masa perpanjangan pasca lima hari nanti.

Sebab, ia mengharapkan DPR RI mengesahkan RUU PPRT yang menjadi bagian dari kebutuhan dasar para pekerja domestik di Indonesia.

"Jadi, kalau aksi 11-15 kami belum ada rencana menginap tapi untuk perpanjangan waktu kemungkinan besar juga bisa dilakukan aksi tenda secara menginap," kata Fanda.

Sejauh ini, kata Fanda, terdapat berbagai bentuk kekerasan yang dialami PRT. Mereka mengalami kekerasan ekonomi, seperti gaji tidak dibayar dan gaji tidak layak meski kerja penuh waktu.

Di sisi lain, ada pula kekerasan seksual berupa pelecehan hingga pemerkosaan. Begitu pun kekerasan psikologis berupa intimidasi, ancaman, penekanan lainnya.

"Banyak sekali PRT yang dianiaya, banyak yang mengalami trauma berat. Jadi kekerasan yang dialami PRT ini bagian dari kedaruratan situasi," ujar Fanda.

Baca juga: RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Puan: Sudah Dibahas Pimpinan DPR

Sebagai informasi, ada beberapa permintaan yang dilayangkan koalisi untuk ketua dan pimpinan DPR RI.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com