Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/03/2023, 21:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih memaparkan terdapat celah dalam undang-undang yang menyulitkan untuk melacak apakah sumber dana sumbangan kampanye untuk partai politik dan calon presiden dan calon wakil presiden dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 terindikasi berasal dari hasil kejahatan.

"Karena memang dalam undang-undang itu ada celah bahwa pesta demokrasi ini kan ada sumbangan partai dan sumbangan kampanye," kata Yenti seperti dikutip dari program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Jumat (17/3/2023).

"Itu hanya batasannya saja Rp 2 miliar dan Rp 7 miliar kalau korporasi dan Rp 2 miliar kalau pribadi, tapi kan tidak ada sumbernya. Itu tidak ada yang harus dilihat sumbernya dari mana," sambung Yenti.

Baca juga: Bawaslu Ingin Punya Kewenangan Investigasi Akses Masuk Dana Kampanye pada Pemilu 2024

Yenti juga menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dinilai belum maksimal dalam melakukan audit keuangan partai politik.

Menurut Yenti sebenarnya hal itu penting untuk dilakukan buat mendeteksi aliran dana masuk dan keluar dari partai politik serta kandidat presiden dan wakil presiden.

"Tidak ada audit keuangan partai. Itu tidak jalan. Enggak tahu yang sekarang, yang lalu itu tidak jalan," ucap Yenti.

Baca juga: Bawaslu Sebut Anggaran untuk Gaji Pengawas Pemilu Hanya Cukup sampai Oktober

Yenti menilai potensi upaya pencucian uang hasil kejahatan untuk digunakan membiayai kampanye partai politik dan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu dan Pilpres sebenarnya bisa dicegah asalkan memang pemerintah mempunyai kemauan yang kuat.

"Kalau mau diatasi sebenarnya bisa ya harusnya, tapi enggak ada kemauan keliatannya kan. Buktinya kan terulang lagi," ucap Yenti.

Sebelumnya diberitakan, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono menyebut, terdapat sekitar Rp 1 triliun uang yang diduga hasil kejahatan lingkungan mengalir ke partai politik dan politikus dan ditengarai akan digunakan untuk pembiayaan Pemilu dan Pilpres 2024.

Baca juga: Bawaslu Minta Anggaran 2023 Cair Penuh agar Tak Ada Spekulasi Pemilu Ditunda

"Luar biasa terkait GFC (green financial crime) ini. Ada yang mencapai Rp 1 triliun (untuk) satu kasusnya dan itu alirannya ke mana, ada yang ke anggota partai politik," kata Danang dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Menurut Danang, kejahatan lingkungan seperti itu, dengan aliran dana semacam ini, bukan dilakukan aktor independen, melainkan secara bersama-sama.

"Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024, itu sudah terjadi," tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bertambah 2, Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus BTS 4G Bakti Kominfo

Bertambah 2, Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus BTS 4G Bakti Kominfo

Nasional
Piala Dunia U20 Batal Digelar di Indonesia, Moeldoko Minta Skuad Garuda Nusantara Jangan Kecewa

Piala Dunia U20 Batal Digelar di Indonesia, Moeldoko Minta Skuad Garuda Nusantara Jangan Kecewa

Nasional
Lewat RUU Kesehatan, Kemenkes Bakal Perbaiki Pengumpulan SKP lewat Sistem 'Online'

Lewat RUU Kesehatan, Kemenkes Bakal Perbaiki Pengumpulan SKP lewat Sistem "Online"

Nasional
Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus 'Everybody' di Komisi III DPR yang Berujung Salaman

Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus "Everybody" di Komisi III DPR yang Berujung Salaman

Nasional
Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Plt Menpora: Mudah-mudahan Tidak, Syukur-syukur Malah Ada Bonus

Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Plt Menpora: Mudah-mudahan Tidak, Syukur-syukur Malah Ada Bonus

Nasional
Komjen Rycko Akan Jadi Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli, Ini Kata Polri

Komjen Rycko Akan Jadi Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli, Ini Kata Polri

Nasional
Soal Tawaran Jadi Cawapres, Abraham Samad: Hanya Saya, Pak Jokowi, dan Tuhan yang Tahu

Soal Tawaran Jadi Cawapres, Abraham Samad: Hanya Saya, Pak Jokowi, dan Tuhan yang Tahu

Nasional
Saling Serang Mahfud dan Benny K Harman soal Transaksi Janggal: Singgung Wewenang hingga Isu Singkirkan Menkeu

Saling Serang Mahfud dan Benny K Harman soal Transaksi Janggal: Singgung Wewenang hingga Isu Singkirkan Menkeu

Nasional
KPK Ungkap Modus Korupsi Tukin di ESDM: Seolah-olah Typo, Rp 5 Juta Jadi Rp 50 Juta

KPK Ungkap Modus Korupsi Tukin di ESDM: Seolah-olah Typo, Rp 5 Juta Jadi Rp 50 Juta

Nasional
Tinjau Panen Raya Padi di Maros, Jokowi: Surplus Panen Bisa untuk Daerah Lain

Tinjau Panen Raya Padi di Maros, Jokowi: Surplus Panen Bisa untuk Daerah Lain

Nasional
Abraham Samad: Saya dan Pak BW Disingkirkan dari KPK, Bukan Baper tetapi Kecewa

Abraham Samad: Saya dan Pak BW Disingkirkan dari KPK, Bukan Baper tetapi Kecewa

Nasional
Ketua Komisi X Prihatin Sebut Timnas Gagal Tampil di Depan Publik Sendiri

Ketua Komisi X Prihatin Sebut Timnas Gagal Tampil di Depan Publik Sendiri

Nasional
2 Eks Sekjen Kemenkominfo Jadi Saksi Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

2 Eks Sekjen Kemenkominfo Jadi Saksi Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

Nasional
Respons Politikus PDI-P Usai FIFA Batalkan Piala Dunia U20 di Indonesia

Respons Politikus PDI-P Usai FIFA Batalkan Piala Dunia U20 di Indonesia

Nasional
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba M. Idris Sihite Jadi Saksi Dugaan Korupsi Tukin Pegawai ESDM

KPK Panggil Plh Dirjen Minerba M. Idris Sihite Jadi Saksi Dugaan Korupsi Tukin Pegawai ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke