Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta IDI Pertegas Eksistensi Organisasi Profesi, Menkes: Itu Ranah Dokter

Kompas.com - 17/03/2023, 21:35 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyerahkan eksistensi organisasi profesi (OP) kepada publik, dalam hal ini tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes).

Hal ini menanggapi permintaan Ketua Umum (Ketum) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi yang meminta eksistensi OP dalam RUU Kesehatan tidak dihilangkan.

Adapun saat ini, terdapat beberapa organisasi profesi yang eksis, yakni IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Baca juga: Cegah Obesitas pada Anak, IDAI Sarankan Konsumsi Makanan dari Sumber Protein Hewani

Menanggapi hal itu, Budi lebih memilih publik untuk menentukan. Ia merasa tidak adil jika eksistensi organisasi profesi ditentukan atau diintervensi oleh pemerintah.

"Semua yang dikembalikan ke masyarakat, its matter. Jadi kalau Pak Adib nanya, ‘Pak, Bapak intervensi dong, pilih saya’. I dont think thats right, kalau saya jadi dokter. Kalau dokter pilih Pak Adib, that right. Ini fundamental, ya," kata Budi dalam Public Hearing RUU Kesehatan di Kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Budi lantas menganalogikan hal ini seperti pandemi dan endemi.

Menurut Budi, ada perbedaan antara pandemi dan endemi, yakni pandemi membutuhkan intervensi pemerintah, sedangkan endemi akan dikembalikan kepada masyarakat.

Ia pun menyebut bahwa endemi lebih baik dibanding dengan pandemi. Sama halnya dengan organisasi profesi yang merupakan ranah dokter dan tidak diintervensi pemerintah.

"Kalau Pak Adib percaya diri kalau dokter pasti pilih Pak Adib, oh, thats okay. Jadi kalau di mata saya that one harusnya pemerintah tidak intervensi karena itu di ranahnya para dokter," tutur Budi.

Baca juga: Muncul Kasus Baru Gagal Ginjal pada Anak, IDAI Imbau Dokter Tak Resepkan Obat Praxion Sementara Waktu

Lebih lanjut, Budi menyampaikan, OP yang dipilih oleh dokter merupakan langkah yang demokratis.

Hal ini menandakan OP tersebut benar-benar pilihan dokter dan tenaga medis lainnya.

Jika dipilih menteri, kata Budi, ada kemungkinan organisasi profesi akan berubah kembali jika menteri kesehatan berganti.

"Kalau tiba-tiba menterinya ganti lagi, dipilih lagi dokternya kalau yang ditentukan oleh pemerintah. Jadi yang tentukan the doctors saja. What organisasi yang paling pantas menurut mereka menjadi payung dari organisasi mereka," ujar dia.

Kemudian, ia menegaskan, organisasi profesi harus ada di Indonesia.

Dia juga menyebut, sebaiknya ada satu organisasi profesi tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang diakui pemerintah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com