JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyerahkan eksistensi organisasi profesi (OP) kepada publik, dalam hal ini tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes).
Hal ini menanggapi permintaan Ketua Umum (Ketum) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi yang meminta eksistensi OP dalam RUU Kesehatan tidak dihilangkan.
Adapun saat ini, terdapat beberapa organisasi profesi yang eksis, yakni IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Baca juga: Cegah Obesitas pada Anak, IDAI Sarankan Konsumsi Makanan dari Sumber Protein Hewani
Menanggapi hal itu, Budi lebih memilih publik untuk menentukan. Ia merasa tidak adil jika eksistensi organisasi profesi ditentukan atau diintervensi oleh pemerintah.
"Semua yang dikembalikan ke masyarakat, its matter. Jadi kalau Pak Adib nanya, ‘Pak, Bapak intervensi dong, pilih saya’. I dont think thats right, kalau saya jadi dokter. Kalau dokter pilih Pak Adib, that right. Ini fundamental, ya," kata Budi dalam Public Hearing RUU Kesehatan di Kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Budi lantas menganalogikan hal ini seperti pandemi dan endemi.
Menurut Budi, ada perbedaan antara pandemi dan endemi, yakni pandemi membutuhkan intervensi pemerintah, sedangkan endemi akan dikembalikan kepada masyarakat.
Ia pun menyebut bahwa endemi lebih baik dibanding dengan pandemi. Sama halnya dengan organisasi profesi yang merupakan ranah dokter dan tidak diintervensi pemerintah.
"Kalau Pak Adib percaya diri kalau dokter pasti pilih Pak Adib, oh, thats okay. Jadi kalau di mata saya that one harusnya pemerintah tidak intervensi karena itu di ranahnya para dokter," tutur Budi.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan, OP yang dipilih oleh dokter merupakan langkah yang demokratis.
Hal ini menandakan OP tersebut benar-benar pilihan dokter dan tenaga medis lainnya.
Jika dipilih menteri, kata Budi, ada kemungkinan organisasi profesi akan berubah kembali jika menteri kesehatan berganti.
"Kalau tiba-tiba menterinya ganti lagi, dipilih lagi dokternya kalau yang ditentukan oleh pemerintah. Jadi yang tentukan the doctors saja. What organisasi yang paling pantas menurut mereka menjadi payung dari organisasi mereka," ujar dia.
Kemudian, ia menegaskan, organisasi profesi harus ada di Indonesia.
Dia juga menyebut, sebaiknya ada satu organisasi profesi tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang diakui pemerintah.