Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/03/2023, 21:35 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyerahkan eksistensi organisasi profesi (OP) kepada publik, dalam hal ini tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes).

Hal ini menanggapi permintaan Ketua Umum (Ketum) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi yang meminta eksistensi OP dalam RUU Kesehatan tidak dihilangkan.

Adapun saat ini, terdapat beberapa organisasi profesi yang eksis, yakni IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Baca juga: Cegah Obesitas pada Anak, IDAI Sarankan Konsumsi Makanan dari Sumber Protein Hewani

Menanggapi hal itu, Budi lebih memilih publik untuk menentukan. Ia merasa tidak adil jika eksistensi organisasi profesi ditentukan atau diintervensi oleh pemerintah.

"Semua yang dikembalikan ke masyarakat, its matter. Jadi kalau Pak Adib nanya, ‘Pak, Bapak intervensi dong, pilih saya’. I dont think thats right, kalau saya jadi dokter. Kalau dokter pilih Pak Adib, that right. Ini fundamental, ya," kata Budi dalam Public Hearing RUU Kesehatan di Kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Budi lantas menganalogikan hal ini seperti pandemi dan endemi.

Menurut Budi, ada perbedaan antara pandemi dan endemi, yakni pandemi membutuhkan intervensi pemerintah, sedangkan endemi akan dikembalikan kepada masyarakat.

Ia pun menyebut bahwa endemi lebih baik dibanding dengan pandemi. Sama halnya dengan organisasi profesi yang merupakan ranah dokter dan tidak diintervensi pemerintah.

"Kalau Pak Adib percaya diri kalau dokter pasti pilih Pak Adib, oh, thats okay. Jadi kalau di mata saya that one harusnya pemerintah tidak intervensi karena itu di ranahnya para dokter," tutur Budi.

Baca juga: Muncul Kasus Baru Gagal Ginjal pada Anak, IDAI Imbau Dokter Tak Resepkan Obat Praxion Sementara Waktu

Lebih lanjut, Budi menyampaikan, OP yang dipilih oleh dokter merupakan langkah yang demokratis.

Hal ini menandakan OP tersebut benar-benar pilihan dokter dan tenaga medis lainnya.

Jika dipilih menteri, kata Budi, ada kemungkinan organisasi profesi akan berubah kembali jika menteri kesehatan berganti.

"Kalau tiba-tiba menterinya ganti lagi, dipilih lagi dokternya kalau yang ditentukan oleh pemerintah. Jadi yang tentukan the doctors saja. What organisasi yang paling pantas menurut mereka menjadi payung dari organisasi mereka," ujar dia.

Kemudian, ia menegaskan, organisasi profesi harus ada di Indonesia.

Dia juga menyebut, sebaiknya ada satu organisasi profesi tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang diakui pemerintah.

"Kalau persepsi saya, OP i think harus ada. Harus adanya aku rasa harus, satu atau engga, memang feeling saya sebaiknya yang diakui pemerintah satu, siapa yang diakui pemerintah? Let the doctors choose," kata Budi.

Baca juga: IDAI: Kelebihan Nutrisi Tingkatkan Risiko Kanker pada Anak

Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, Ketum IDI Adib Khumaidi meminta Kemenkes mempertegas posisi organisasi-organisasi profesi dalam RUU Kesehatan.

Menurut Adib, lima OP yang saat ini eksis, yakni IDI, PDGI, PPNI, IBI, dan IAI selama ini sudah membantu negara, utamanya ketika pandemi menyerang.

Hal ini terbukti ketika Presiden Joko Widodo dan Menkes memberikan aspirasi atas kerja tenaga medis dan nakes selama pandemi Covid-19.

"Kita berharap eksistensi OP di dalam sebuah UU tidak dieliminir atau tidak dihilangkan. ini menjadi penting termasuk di dalam OP ada namanya kolegium yang memang tidak terpisahkan," ujar Adib.

Dalam RUU Kesehatan Bagian Kesepuluh Organisasi Profesi Pasal 314 Ayat (1) disebutkan, tenaga medis dan tenaga kesehatan harus membentuk organisasi profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan/atau mengembangkan pengetahuan serta keterampilan, martabat, dan etika profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Dalam pasal (2), setiap kelompok tenaga medis dan tenaga kesehatan hanya dapat membentuk 1 OP.

Di pasal (3), organisasi profesi sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) membentuk perhimpunan ilmu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Nasdem: AHY Lebih Ganteng, Prabowo Lebih Kaya, tapi 2024 'Wis Wayahe' Anies

Nasdem: AHY Lebih Ganteng, Prabowo Lebih Kaya, tapi 2024 "Wis Wayahe" Anies

Nasional
KPK Kembali Panggil Pengusaha Dito Mahendra Besok

KPK Kembali Panggil Pengusaha Dito Mahendra Besok

Nasional
Publik Soroti Kekayaan Pejabat, KPK Sebut Jadi Momentum Sahkan RUU Perampasan Aset

Publik Soroti Kekayaan Pejabat, KPK Sebut Jadi Momentum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasional
Dokter Pakai Calo Urus SIP, Kemenkes: Tandanya Ada Permasalahan Sistem

Dokter Pakai Calo Urus SIP, Kemenkes: Tandanya Ada Permasalahan Sistem

Nasional
Formappi Anggap Sikap Bambang Pacul Tunjukan Wajah Asli DPR, Terikat Oligarki dan 'Money Politics'

Formappi Anggap Sikap Bambang Pacul Tunjukan Wajah Asli DPR, Terikat Oligarki dan "Money Politics"

Nasional
RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Jadikan Pelajaran Berharga

RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Jadikan Pelajaran Berharga

Nasional
KPK Amankan Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo

KPK Amankan Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Air Mata Abraham Samad untuk Sang Ibu

GASPOL! Hari Ini: Air Mata Abraham Samad untuk Sang Ibu

Nasional
PKB Klaim Prabowo dan Cak Imin Kini Sejajar, Makin Ngotot Usung Muhaimin Capres

PKB Klaim Prabowo dan Cak Imin Kini Sejajar, Makin Ngotot Usung Muhaimin Capres

Nasional
Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi hingga Puluhan Miliar Rupiah

Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi hingga Puluhan Miliar Rupiah

Nasional
Pernyataan Lengkap Jokowi Setelah Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Pernyataan Lengkap Jokowi Setelah Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Nasional
Gerindra Sayangkan Indonesia Gagal Pertahankan Status Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023

Gerindra Sayangkan Indonesia Gagal Pertahankan Status Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023

Nasional
FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Kita Harus Hormati

FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Kita Harus Hormati

Nasional
Wapres Imbau Masyarakat Tidak Mudik Naik Motor: Banyak Mudik Gratis

Wapres Imbau Masyarakat Tidak Mudik Naik Motor: Banyak Mudik Gratis

Nasional
Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20, Jokowi: Jangan Habiskan Energi untuk Saling Menyalahkan

Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20, Jokowi: Jangan Habiskan Energi untuk Saling Menyalahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke