JAKARTA, KOMPAS.com - Struktur organisasi Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 resmi terbentuk.
Ketua dan Wakil Ketua MK untuk lima tahun ke depan disepakati lewat pemungutan suara rapat pleno yang dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi pada Rabu (15/3/2023).
Rapat itu memutuskan Hakim Anwar Usman kembali menjadi Ketua MK. Sementara, Hakim Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua MK.
Baca juga: Anwar Usman Terpilih Lagi Jadi Ketua MK 2023-2028
Pemilihan pimpinan MK masa jabatan 2023-2028, khususnya jabatan ketua, terbilang alot. Merujuk Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023, pemilihan harusnya dilakukan melalui rapat pleno tertutup dengan metode musyawarah untuk mencapai mufakat.
Namun, pada akhirnya, musyawarah tak menghasilkan kesepakatan soal nama Ketua dan Wakil Ketua MK. Oleh karenanya, pemilihan pimpinan MK diputuskan lewat rapat pleno hakim yang terbuka untuk umum.
Pemungutan suara pemilihan Ketua MK pun berlangsung. Satu per satu dari sembilan hakim konstitusi yang hadir masuk ke bilik suara untuk melingkari pilihannya di surat suara. Setelahnya, surat suara dimasukkan ke kotak suara.
Baca juga: Saldi Isra Terpilih Jadi Wakil Ketua MK 2023-2028
Saat dilakukan penghitungan, hasil perolehan suara Hakim Anwar Usman dan Hakim Arief Hidayat imbang. Masing-masing mendapat empat suara.
Sementara, satu surat suara tidak sah karena terdapat dua nama hakim konstitusi yang dilingkari.
Akhirnya, dilakukan pemilihan putaran kedua. Akan tetapi, lagi-lagi hasilnya sama, suara Anwar Usman dan Arief Hidayat imbang.
Menurut Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023, jika putaran ketiga belum menghasilkan pemenang, maka pemilihan Ketua MK kembali digelar secara musyawarah. Jika musyawarah mentok, Ketua MK akan dipilih dengan diundi.
Baca juga: Jadi Pimpinan MK, Anwar Usman-Saldi Isra Fokus Pemilu 2024 dan Pulihkan Kepercayaan Publik
Namun demikian, pada putaran ketiga, Anwar akhirnya menang atas Arief dengan perolehan 5 berbanding 4 suara.
Ini merupakan kali kedua Anwar terpilih sebagai Ketua MK. Sebelumnya, dia telah memimpin MK selama 2018-2023.
"Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar saat memimpin rapat di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023), disusul ketukan palu.
Tak seperti pemilihan ketua, dinamika pemilihan Wakil Ketua MK terbilang lebih landai.
Dari sembilan hakim konstitusi, lima di antaranya memilih Hakim Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK. Sementara, Hakim Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mengantongi tiga suara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.