Dalam pemilihan Wakil Ketua MK tersebut, satu hakim konstitusi abstain.
"Yang Mulia Hakim Konstitusi Profesor Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Ketua MK Anwar Usman saat memimpin rapat di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023), disusul ketukan palu.
Sebelumnya, posisi Wakil Ketua MK kosong sejak November 2022 karena eks hakim konstitusi Aswanto dicopot sepihak oleh DPR RI.
Baca juga: Jadi Ketua MK Lagi, Anwar Usman: Jabatan Ini Milik Tuhan
Usai terpilih sebagai pimpinan MK periode 2023-2028, Anwar Usman dan Saldi Isra mengungkapkan fokus lembaga yang bakal mereka pimpin selama lima tahun ke depan.
Keduanya sama-sama menyinggung perlunya penguatan MK sebagai institusi peradilan untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, di mana MK berwenang mengadili perselisihan hasil pemilihan.
“Catatan atau kritik, yang pahit sekalipun, bagi kami berdua jadi obat untuk membawa MK ke depan, lebih-lebih lagi untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024," kata Anwar setelah Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, Rabu (15/3/2023).
“Kami berharap, kami memohon kepada rekan-rekan media untuk membantu kami dalam memajukan demokrasi dalam MK secara umum," lanjut adik ipar Presiden Joko Widodo itu.
Baca juga: Drama 3 Babak Pemilihan Ketua MK, Anwar Usman Terpilih Lagi
Senada dengan Anwar, Saldi menyoroti perlunya soliditas internal menghadapi tahun politik.
"Karena 2024 (MK) akan menghadapi agenda nasional, sengketa pemilu, baik pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan akan pemilihan kepala daerah juga, soliditas di internal itu menjadi sesuatu yang akan kami jaga ke depan," kata Saldi.
Hakim konstitusi usulan Presiden RI itu juga menyinggung komitmennya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK sebagai lembaga pengawal konstitusi.
Belakangan, MK memang diterpa kontroversi, mulai dari intervensi DPR RI atas komposisi hakim konstitusi secara sepihak, hingga skandal pengubahan substansi putusan perkara yang saat ini sedang diusut Majelis Kehormatan MK.
"Kami tentu akan menghadapi tugas yang tidak ringan ke depan. Dengan 9 hakim konstitusi, kami sudah berdiskusi dari hati ke hati ketika proses awal bahwa kita ke depan harus bekerja memulihkan kepercayaan publik kepada MK," tambah Saldi.
Baca juga: Terpilih Jadi Ketua MK Lagi, Anwar Usman Punya Harta Rp 31,5 Miliar
Berikut struktur organisasi MK setelah Ketua dan Wakil Ketua periode 2023-2028 terpilih:
Ketua:
Anwar Usman (hakim usulan Mahkamah Agung)
Wakil Ketua:
Saldi Isra (hakim usulan Presiden)
Hakim anggota: