Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/03/2023, 15:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan hakim konstitusi menyepakati Saldi Isra menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2023-2028.

Hal ini berdasarkan Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK pada Rabu (15/3/2023) yang dihadiri semua hakim konstitusi.

Saldi memperoleh lima suara, unggul atas Daniel Yusmic Foekh yang memperoleh tiga suara. Satu hakim konstitusi abstain menentukan Wakil Ketua MK.

Baca juga: Anwar Usman-Arief Hidayat Imbang, Pemilihan Ketua MK Lanjut Putaran 2

"Yang Mulia Hakim Konstitusi Profesor Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Ketua MK Anwar Usman yang memimpin rapat, Rabu (15/3/2023), disusul ketukan palu.

Sebelumnya, posisi Wakil Ketua MK kosong sejak November 2022 karena eks hakim konstitusi Aswanto dicopot sepihak oleh DPR RI.

Posisi Aswanto sebagai hakim konstitusi digantikan eks Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah, tetapi Guntur tidak serta-merta menjadi Wakil Ketua MK.

Baca juga: MK Sepakat Pilih Ketua dan Wakil Lewat Voting

Sebelumnya diberitakan, pemilihan ini merupakan amanat Pasal 4 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 tentang MK terkait masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK, serta menindaklanjuti Putusan MK Nomor 96/PUU-XVIII/2020.

Pasal 4 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 tentang MK mengatur masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK selama 5 tahun dari sebelumnya hanya 2,5 tahun.

UU MK kemudian sempat mengatur bahwa masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK saat beleid itu terbit, dalam hal ini Anwar Usman dan Aswanto, diperpanjang hingga mereka pensiun.

Ketentuan Pasal 87 huruf a UU MK itu lah yang menyebabkan Anwar, yang menjabat Ketua MK sejak 2018 dan seharusnya lengser 2020 lalu, bisa menjabat hingga sekarang.

Baca juga: Besok, MK Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua 2023-2028

Akan tetapi, melalui Putusan MK Nomor 96/PUU-XVIII/2020 tanggal 20 Juni 2022 membatalkan pasal itu, serta memerintahkan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK 9 bulan setelah putusan itu dibacakan.

Ini yang menjadi dasar MK menggelar Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK pada hari ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menhan Prabowo Akan Resmikan 24 Rumah Sakit, Termasuk RS Militer Terbesar Se-Asia Tenggara

Menhan Prabowo Akan Resmikan 24 Rumah Sakit, Termasuk RS Militer Terbesar Se-Asia Tenggara

Nasional
PDI-P Enggan Ungkap Apakah Sandiaga Uno Masih Masuk Nominasi Cawapres Ganjar

PDI-P Enggan Ungkap Apakah Sandiaga Uno Masih Masuk Nominasi Cawapres Ganjar

Nasional
Prabowo Sebut Keberhasilan Ekonomi Jokowi karena Fondasi yang Dibangun SBY

Prabowo Sebut Keberhasilan Ekonomi Jokowi karena Fondasi yang Dibangun SBY

Nasional
Ada Dokumen Hendak Dimusnahkan di Kementan, KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Rintangi Penyidikan

Ada Dokumen Hendak Dimusnahkan di Kementan, KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Rintangi Penyidikan

Nasional
Puan Maharani: Saya Enggak Lihat Jokowi 'Cawe-cawe' di Partai Lain

Puan Maharani: Saya Enggak Lihat Jokowi "Cawe-cawe" di Partai Lain

Nasional
Ditanya Apakah Tetap di Gerbong PDI-P, Gibran: Saya Tunggu Arahan Ketum

Ditanya Apakah Tetap di Gerbong PDI-P, Gibran: Saya Tunggu Arahan Ketum

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Buka-bukaan Jalan Instan Kaesang, Jokowisme, dan Rayuan Prabowo

GASPOL! Hari Ini: Buka-bukaan Jalan Instan Kaesang, Jokowisme, dan Rayuan Prabowo

Nasional
Senyum Ganjar Saat Ditanya Mrs. X Jadi Kandidat Kuat Cawapresnya

Senyum Ganjar Saat Ditanya Mrs. X Jadi Kandidat Kuat Cawapresnya

Nasional
Soal Keputusan Gabung Kabinet Jokowi, Prabowo Minta Pendukung Tak Meninggalkannya

Soal Keputusan Gabung Kabinet Jokowi, Prabowo Minta Pendukung Tak Meninggalkannya

Nasional
Ungkap Alasan Gabung Kabinet Jokowi, Prabowo: Saya Tidak Mau Diadu Domba

Ungkap Alasan Gabung Kabinet Jokowi, Prabowo: Saya Tidak Mau Diadu Domba

Nasional
Jika Gibran Dipinang Prabowo, Puan Sebut PDI-P Tak Masalah...

Jika Gibran Dipinang Prabowo, Puan Sebut PDI-P Tak Masalah...

Nasional
Kritik TikTok Shop Ditutup, Anies Anggap Lebih Penting Setop Impor Ilegal

Kritik TikTok Shop Ditutup, Anies Anggap Lebih Penting Setop Impor Ilegal

Nasional
Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Janji Libatkan Anak Muda Rumuskan Kebijakan

Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Janji Libatkan Anak Muda Rumuskan Kebijakan

Nasional
Soal Kemungkinan Cawapres Ganjar Diumumkan Saat Rakernas PDI-P, Hasto Berkelakar: Kita Lihat Cuacanya

Soal Kemungkinan Cawapres Ganjar Diumumkan Saat Rakernas PDI-P, Hasto Berkelakar: Kita Lihat Cuacanya

Nasional
Anies Sebut Pendanaan Parpol Jadi Kunci Demokrasi yang Lebih Sehat

Anies Sebut Pendanaan Parpol Jadi Kunci Demokrasi yang Lebih Sehat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com