Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anwar Usman Jadi Ketua dan Saldi Isra Wakilnya, Ini Struktur MK Periode 2023-2028

Kompas.com - 16/03/2023, 11:54 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Struktur organisasi Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 resmi terbentuk.

Ketua dan Wakil Ketua MK untuk lima tahun ke depan disepakati lewat pemungutan suara rapat pleno yang dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi pada Rabu (15/3/2023).

Rapat itu memutuskan Hakim Anwar Usman kembali menjadi Ketua MK. Sementara, Hakim Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua MK.

Baca juga: Anwar Usman Terpilih Lagi Jadi Ketua MK 2023-2028

Alot

Pemilihan pimpinan MK masa jabatan 2023-2028, khususnya jabatan ketua, terbilang alot. Merujuk Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023, pemilihan harusnya dilakukan melalui rapat pleno tertutup dengan metode musyawarah untuk mencapai mufakat.

Namun, pada akhirnya, musyawarah tak menghasilkan kesepakatan soal nama Ketua dan Wakil Ketua MK. Oleh karenanya, pemilihan pimpinan MK diputuskan lewat rapat pleno hakim yang terbuka untuk umum.

Pemungutan suara pemilihan Ketua MK pun berlangsung. Satu per satu dari sembilan hakim konstitusi yang hadir masuk ke bilik suara untuk melingkari pilihannya di surat suara. Setelahnya, surat suara dimasukkan ke kotak suara.

Baca juga: Saldi Isra Terpilih Jadi Wakil Ketua MK 2023-2028

Saat dilakukan penghitungan, hasil perolehan suara Hakim Anwar Usman dan Hakim Arief Hidayat imbang. Masing-masing mendapat empat suara.

Sementara, satu surat suara tidak sah karena terdapat dua nama hakim konstitusi yang dilingkari.

Akhirnya, dilakukan pemilihan putaran kedua. Akan tetapi, lagi-lagi hasilnya sama, suara Anwar Usman dan Arief Hidayat imbang.

Menurut Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023, jika putaran ketiga belum menghasilkan pemenang, maka pemilihan Ketua MK kembali digelar secara musyawarah. Jika musyawarah mentok, Ketua MK akan dipilih dengan diundi.

Baca juga: Jadi Pimpinan MK, Anwar Usman-Saldi Isra Fokus Pemilu 2024 dan Pulihkan Kepercayaan Publik

Namun demikian, pada putaran ketiga, Anwar akhirnya menang atas Arief dengan perolehan 5 berbanding 4 suara.

Ini merupakan kali kedua Anwar terpilih sebagai Ketua MK. Sebelumnya, dia telah memimpin MK selama 2018-2023.

"Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar saat memimpin rapat di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023), disusul ketukan palu.

Tak seperti pemilihan ketua, dinamika pemilihan Wakil Ketua MK terbilang lebih landai.

Dari sembilan hakim konstitusi, lima di antaranya memilih Hakim Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK. Sementara, Hakim Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mengantongi tiga suara.

Dalam pemilihan Wakil Ketua MK tersebut, satu hakim konstitusi abstain.

"Yang Mulia Hakim Konstitusi Profesor Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Ketua MK Anwar Usman saat memimpin rapat di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023), disusul ketukan palu.

Sebelumnya, posisi Wakil Ketua MK kosong sejak November 2022 karena eks hakim konstitusi Aswanto dicopot sepihak oleh DPR RI.

Baca juga: Jadi Ketua MK Lagi, Anwar Usman: Jabatan Ini Milik Tuhan

Fokus Pemilu 2024

Usai terpilih sebagai pimpinan MK periode 2023-2028, Anwar Usman dan Saldi Isra mengungkapkan fokus lembaga yang bakal mereka pimpin selama lima tahun ke depan.

Keduanya sama-sama menyinggung perlunya penguatan MK sebagai institusi peradilan untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, di mana MK berwenang mengadili perselisihan hasil pemilihan.

“Catatan atau kritik, yang pahit sekalipun, bagi kami berdua jadi obat untuk membawa MK ke depan, lebih-lebih lagi untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024," kata Anwar setelah Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, Rabu (15/3/2023).

“Kami berharap, kami memohon kepada rekan-rekan media untuk membantu kami dalam memajukan demokrasi dalam MK secara umum," lanjut adik ipar Presiden Joko Widodo itu.

Baca juga: Drama 3 Babak Pemilihan Ketua MK, Anwar Usman Terpilih Lagi

Senada dengan Anwar, Saldi menyoroti perlunya soliditas internal menghadapi tahun politik.

"Karena 2024 (MK) akan menghadapi agenda nasional, sengketa pemilu, baik pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan akan pemilihan kepala daerah juga, soliditas di internal itu menjadi sesuatu yang akan kami jaga ke depan," kata Saldi.

Hakim konstitusi usulan Presiden RI itu juga menyinggung komitmennya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK sebagai lembaga pengawal konstitusi.

Belakangan, MK memang diterpa kontroversi, mulai dari intervensi DPR RI atas komposisi hakim konstitusi secara sepihak, hingga skandal pengubahan substansi putusan perkara yang saat ini sedang diusut Majelis Kehormatan MK.

"Kami tentu akan menghadapi tugas yang tidak ringan ke depan. Dengan 9 hakim konstitusi, kami sudah berdiskusi dari hati ke hati ketika proses awal bahwa kita ke depan harus bekerja memulihkan kepercayaan publik kepada MK," tambah Saldi.

Baca juga: Terpilih Jadi Ketua MK Lagi, Anwar Usman Punya Harta Rp 31,5 Miliar

Struktur organisasi

Berikut struktur organisasi MK setelah Ketua dan Wakil Ketua periode 2023-2028 terpilih:

Ketua:
Anwar Usman (hakim usulan Mahkamah Agung)

Wakil Ketua:
Saldi Isra (hakim usulan Presiden)

Hakim anggota:

  • Arief Hidayat (hakim usulan DPR);
  • Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (hakim usulan Presiden);
  • Wahiduddin Adams (hakim usulan DPR);
  • Suhartoyo (hakim usulan Mahkamah Agung);
  • Manahan MP Sitompul (hakim usulan Mahkamah Agung);
  • Enny Nurbaningsih (hakim usulan Presiden);
  • Guntur Hamzah (hakim usulan DPR).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com